- Wali santri mendatangi Kantor Kemenag Pati pada Senin (29/6/2026) untuk meminta pembukaan kembali Pondok Pesantren Ndholo Kusumo.
- Kemenag RI telah mencabut izin operasional pondok tersebut, namun tetap mengizinkan kegiatan sekolah dan madrasah tetap beroperasi.
- Pemerintah memfasilitasi relokasi santri dan tenaga pendidik ke tempat baru guna memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
"Kami tak pernah merekomendasikan pindah sehingga yang rumahnya bukan di Tlogosari ada alternatif. Kalau biaya membebani silahkan lapor ke Kemenag. Anak-anak tetap boleh sekolah di situ, nggak ada paksaan harus pindah," tegas Syaiku.
Selain memastikan keberlangsungan pendidikan para santri, Kemenag Kabupaten Pati juga berupaya mencarikan penempatan baru bagi para guru yang terdampak akibat penutupan pondok.
"Soal guru itu nanti akan dialokasikan, diupayakan untuk bisa dicarikan sekolah dan madrasah, baru supaya bisa beraktivitas kegiatan belajar-mengajar. Itu tidak serta merta, tetapi tetap diupayakan," terangnya.
Meski aspirasi pembukaan kembali pondok terus disuarakan oleh sebagian wali santri, hingga kini keputusan pencabutan izin operasional Ponpes Ndholo Kusumo masih tetap berlaku, sementara pemerintah memfokuskan upaya agar hak pendidikan para santri dan keberlangsungan tenaga pendidik tetap terjamin.
Baca Juga:Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
Kontributor: Singgih Tri