SuaraJawaTengah.id - Pelaku penyobekan Alquran di Masjid Al Huda di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, merupakan perempuan asal Klaten. Wanita tersebut diketahui mengalami ganggua jiwa.
Perempuan bernama Eni Sholikatun, 49, itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu. Bahkan, Eni telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak tiga pekan lalu.
Hal itu disampaikan keluarga Eni. Adik perempuan penyobek Alquran tersebut, Erni Megawati, mengungkapkan sang kakak, Eni Sholikatun, mengalami gangguan kejiwaan sudah puluhan tahun silam.
Ia mengaku, kakaknya bahkan tak hanya sekali membuat heboh karena kondisi kejiwaannya yang terganggu itu.
“Mbak Eni pernah wudho [tanpa baju] jalan-jalan di bypass [jalan cepat] di Klaten,” Kata Erni dilansir dari solopos.com Rabu (7/10/2020).
Selama ini Eni hidup bersama Erni Megawati di Klaten. Dia dikembalikan ke keluarga oleh suaminya sejak mengalami sakit kejiwaan pada 25 tahun lalu.
Eni memiliki seorang anak yang kini hidup bersama suaminya di Temanggung. Perempuan penyobek Alquran itu pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi Klaten.
Menghilang Sejak Tiga Pekan Lalu
Namun, lantaran terkendala faktor ekonomi dari pihak keluarga, Eni tak lagi mendapatkan pengobatan untuk mengatasi masalah kejiwaannya. Hingga akhirnya Eni diketahui menghilang dari rumah Erni sejak tiga pekan lalu.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
“Kami sekeluarga kaget saat mendengar kabar Mbak Eni ditangkap polisi karena menyobek Alquran. Kami benar-benar meminta maaf atas kejadian itu dan memang mbak Eni mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Krismiyati menambahkan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini sesuai proses hukum. Namun, dia memastikan bahwa kondisi perempuan penyobek Alquran itu memang mengalami gangguan kejiwaan sejak puluhan tahun silam.
“Kami memohon maaf telah membuat keributan di Klaten dan Sukoharjo,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Eni merobek Alquran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. Diduga ulah perempuan itu dilakukan Senin (5/10/2020) malam.
Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan perempuan penyobek Alquran itu.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sarif Abdillah: Konsumsi Ikan Penting untuk Gizi dan Ekonomi Nelayan di Jawa Tengah
-
BRI Cepu Siapkan Skenario Terburuk Gempa dan Longsor, Latih Karyawan Demi Layanan Tetap Prima
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan
-
El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan