SuaraJawaTengah.id - Pelaku penyobekan Alquran di Masjid Al Huda di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, merupakan perempuan asal Klaten. Wanita tersebut diketahui mengalami ganggua jiwa.
Perempuan bernama Eni Sholikatun, 49, itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu. Bahkan, Eni telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak tiga pekan lalu.
Hal itu disampaikan keluarga Eni. Adik perempuan penyobek Alquran tersebut, Erni Megawati, mengungkapkan sang kakak, Eni Sholikatun, mengalami gangguan kejiwaan sudah puluhan tahun silam.
Ia mengaku, kakaknya bahkan tak hanya sekali membuat heboh karena kondisi kejiwaannya yang terganggu itu.
“Mbak Eni pernah wudho [tanpa baju] jalan-jalan di bypass [jalan cepat] di Klaten,” Kata Erni dilansir dari solopos.com Rabu (7/10/2020).
Selama ini Eni hidup bersama Erni Megawati di Klaten. Dia dikembalikan ke keluarga oleh suaminya sejak mengalami sakit kejiwaan pada 25 tahun lalu.
Eni memiliki seorang anak yang kini hidup bersama suaminya di Temanggung. Perempuan penyobek Alquran itu pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi Klaten.
Menghilang Sejak Tiga Pekan Lalu
Namun, lantaran terkendala faktor ekonomi dari pihak keluarga, Eni tak lagi mendapatkan pengobatan untuk mengatasi masalah kejiwaannya. Hingga akhirnya Eni diketahui menghilang dari rumah Erni sejak tiga pekan lalu.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
“Kami sekeluarga kaget saat mendengar kabar Mbak Eni ditangkap polisi karena menyobek Alquran. Kami benar-benar meminta maaf atas kejadian itu dan memang mbak Eni mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Krismiyati menambahkan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini sesuai proses hukum. Namun, dia memastikan bahwa kondisi perempuan penyobek Alquran itu memang mengalami gangguan kejiwaan sejak puluhan tahun silam.
“Kami memohon maaf telah membuat keributan di Klaten dan Sukoharjo,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Eni merobek Alquran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. Diduga ulah perempuan itu dilakukan Senin (5/10/2020) malam.
Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan perempuan penyobek Alquran itu.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gus Yusuf Ajak Peserta Muktamar NU Bantu Korban Gempa NTT
-
Nahdliyin Kebumen di Muktamar NU: Jangan Jadi Pemimpin yang Berjarak dengan Umat
-
Saksi Bongkar Fadia Arafiq Jadi Sumber Modal PT RNB, Ada Aliran Uang Rp1,7 Miliar
-
Banjir Masih Menghadang, Pengamat Kritik Pembangunan Kota Semarang: Cuma Reaksi Sesaat?
-
Terjebak di Tengah Api, ART dan Dua Balita Jadi Korban Kebakaran Rumah di Semarang