SuaraJawaTengah.id - Pelaku penyobekan Alquran di Masjid Al Huda di Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, merupakan perempuan asal Klaten. Wanita tersebut diketahui mengalami ganggua jiwa.
Perempuan bernama Eni Sholikatun, 49, itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu. Bahkan, Eni telah meninggalkan rumah dan tidak diketahui keberadaannya sejak tiga pekan lalu.
Hal itu disampaikan keluarga Eni. Adik perempuan penyobek Alquran tersebut, Erni Megawati, mengungkapkan sang kakak, Eni Sholikatun, mengalami gangguan kejiwaan sudah puluhan tahun silam.
Ia mengaku, kakaknya bahkan tak hanya sekali membuat heboh karena kondisi kejiwaannya yang terganggu itu.
“Mbak Eni pernah wudho [tanpa baju] jalan-jalan di bypass [jalan cepat] di Klaten,” Kata Erni dilansir dari solopos.com Rabu (7/10/2020).
Selama ini Eni hidup bersama Erni Megawati di Klaten. Dia dikembalikan ke keluarga oleh suaminya sejak mengalami sakit kejiwaan pada 25 tahun lalu.
Eni memiliki seorang anak yang kini hidup bersama suaminya di Temanggung. Perempuan penyobek Alquran itu pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Soedjarwadi Klaten.
Menghilang Sejak Tiga Pekan Lalu
Namun, lantaran terkendala faktor ekonomi dari pihak keluarga, Eni tak lagi mendapatkan pengobatan untuk mengatasi masalah kejiwaannya. Hingga akhirnya Eni diketahui menghilang dari rumah Erni sejak tiga pekan lalu.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
“Kami sekeluarga kaget saat mendengar kabar Mbak Eni ditangkap polisi karena menyobek Alquran. Kami benar-benar meminta maaf atas kejadian itu dan memang mbak Eni mengalami gangguan kejiwaan,” katanya.
Krismiyati menambahkan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini sesuai proses hukum. Namun, dia memastikan bahwa kondisi perempuan penyobek Alquran itu memang mengalami gangguan kejiwaan sejak puluhan tahun silam.
“Kami memohon maaf telah membuat keributan di Klaten dan Sukoharjo,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Eni merobek Alquran di Masjid Al Huda di RT 002/ RW 004 Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari. Diduga ulah perempuan itu dilakukan Senin (5/10/2020) malam.
Sementara, penyobekan diketahui pada Selasa (6/10/2020) menjelang Subuh. Satu jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan perempuan penyobek Alquran itu.
Polisi kemudian meminta keterangan 10 saksi mata dari warga dan pengurus masjid setempat. Selanjutnya polisi mengejar pelaku yang diduga seorang perempuan dengan ciri-ciri sesuai yang disampaikan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City