- Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengkritik Pemda karena abai membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) saat kunjungan kerja di Mojokerto.
- Pembentukan TACB wajib berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 demi kajian, evaluasi, dan perlindungan warisan budaya bangsa.
- Pelestarian terancam tanpa TACB berfungsi optimal; diharapkan pemda segera mempercepat pembentukan tim yang melibatkan komunitas.
SuaraJawaTengah.id - Pelestarian cagar budaya di Indonesia berada di ujung tanduk. Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai masih abai dalam membentuk kelembagaan pelestarian cagar budaya, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Pernyataan ini disampaikan Juliyatmono dalam kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (27/11/2025).
Kondisi ini, menurutnya, adalah "pekerjaan rumah yang sangat serius" yang berpotensi mengancam keberlangsungan warisan budaya bangsa.
Juliyatmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya seharusnya menjadi landasan kuat bagi setiap pemerintah daerah untuk segera membentuk TACB.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang memprihatinkan. Banyak daerah yang belum memiliki TACB yang berfungsi optimal, bahkan tak sedikit yang belum membentuknya sama sekali.
Padahal, TACB memiliki peran krusial dalam mengkaji, mengevaluasi, menetapkan, hingga melindungi situs-situs budaya dan museum.
Tanpa tim ahli ini, proses pelestarian kerap berjalan tanpa dasar keilmuan yang memadai, berisiko menimbulkan kesalahan penanganan, dan pada akhirnya mengancam kelestarian warisan budaya itu sendiri.
"Ini harus diberi ruang dan diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, dan harus mulai dibuka. Regulasinya dipermudah dan kembali harus melibatkan semua komunitas,” tegas Juliyatmono dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan bahwa penguatan TACB bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan juga memperkuat ekosistem kebudayaan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Baca Juga: Menyambut Pulang Taksu Candi Lumbung, Pulihkan Fungsi Spiritual Benda Cagar Budaya
Antusiasme komunitas budaya, terutama di kawasan bersejarah seperti Trowulan, Mojokerto, disebut Juliyatmono sangat besar. Mereka memiliki semangat tinggi untuk terlibat dalam pelestarian dan berkontribusi nyata.
"Komunitasnya luar biasa besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, membubuhkan niat baik, dan menambah kesempurnaan dari kehadiran Museum Majapahit yang hebat nanti,” lanjut legislator Partai Golkar tersebut.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa berjalan tanpa kelembagaan yang kuat dan partisipatif.
Komisi X DPR RI berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembentukan TACB dan memastikan tim tersebut bekerja secara profesional, terbuka, serta dekat dengan komunitas budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Bersama Ratusan Karyawan dan Mitra Usaha
-
Aktivis Mahasiswa Unissula Diculik dan Dianiaya, Diduga Terkait Advokasi Kasus Pelecehan Seksual
-
Salatiga Bersiap Jadi Pusat Padel Nasional: Visi Ambisius PBPI untuk Olahraga Modern
-
Pertama di Jawa Tengah: RS Telogorejo Terapkan Robot untuk Operasi Lutut dengan Presisi Tinggi
-
Earth Hour Jadi Pengingat Aksi Berkelanjutan, BRI Konsisten Kurangi Emisi