- Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengkritik Pemda karena abai membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) saat kunjungan kerja di Mojokerto.
- Pembentukan TACB wajib berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 demi kajian, evaluasi, dan perlindungan warisan budaya bangsa.
- Pelestarian terancam tanpa TACB berfungsi optimal; diharapkan pemda segera mempercepat pembentukan tim yang melibatkan komunitas.
SuaraJawaTengah.id - Pelestarian cagar budaya di Indonesia berada di ujung tanduk. Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai masih abai dalam membentuk kelembagaan pelestarian cagar budaya, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Pernyataan ini disampaikan Juliyatmono dalam kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (27/11/2025).
Kondisi ini, menurutnya, adalah "pekerjaan rumah yang sangat serius" yang berpotensi mengancam keberlangsungan warisan budaya bangsa.
Juliyatmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya seharusnya menjadi landasan kuat bagi setiap pemerintah daerah untuk segera membentuk TACB.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang memprihatinkan. Banyak daerah yang belum memiliki TACB yang berfungsi optimal, bahkan tak sedikit yang belum membentuknya sama sekali.
Padahal, TACB memiliki peran krusial dalam mengkaji, mengevaluasi, menetapkan, hingga melindungi situs-situs budaya dan museum.
Tanpa tim ahli ini, proses pelestarian kerap berjalan tanpa dasar keilmuan yang memadai, berisiko menimbulkan kesalahan penanganan, dan pada akhirnya mengancam kelestarian warisan budaya itu sendiri.
"Ini harus diberi ruang dan diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, dan harus mulai dibuka. Regulasinya dipermudah dan kembali harus melibatkan semua komunitas,” tegas Juliyatmono dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan bahwa penguatan TACB bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan juga memperkuat ekosistem kebudayaan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Baca Juga: Menyambut Pulang Taksu Candi Lumbung, Pulihkan Fungsi Spiritual Benda Cagar Budaya
Antusiasme komunitas budaya, terutama di kawasan bersejarah seperti Trowulan, Mojokerto, disebut Juliyatmono sangat besar. Mereka memiliki semangat tinggi untuk terlibat dalam pelestarian dan berkontribusi nyata.
"Komunitasnya luar biasa besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, membubuhkan niat baik, dan menambah kesempurnaan dari kehadiran Museum Majapahit yang hebat nanti,” lanjut legislator Partai Golkar tersebut.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa berjalan tanpa kelembagaan yang kuat dan partisipatif.
Komisi X DPR RI berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembentukan TACB dan memastikan tim tersebut bekerja secara profesional, terbuka, serta dekat dengan komunitas budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
PSIS Rombak Total Tim, Suporter Desak Boyong Pemain Lawas dari Arhan, Dewangga, hingga Fortes
-
Koperasi Merah Putih Tembus 6.271 Unit: Operasional di Jateng Tertinggi Nasional
-
Lahan Pertanian Terancam Jadi Hotel dan Perumahan, Sarif Abdillah Ingatkan Bahaya Krisis Pangan
-
Semarang Barat Dikepung Banjir: Tanggul Plumbon Jebol, Lansia Hanyut