- Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, mengkritik Pemda karena abai membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) saat kunjungan kerja di Mojokerto.
- Pembentukan TACB wajib berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2010 demi kajian, evaluasi, dan perlindungan warisan budaya bangsa.
- Pelestarian terancam tanpa TACB berfungsi optimal; diharapkan pemda segera mempercepat pembentukan tim yang melibatkan komunitas.
SuaraJawaTengah.id - Pelestarian cagar budaya di Indonesia berada di ujung tanduk. Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah daerah yang dinilai masih abai dalam membentuk kelembagaan pelestarian cagar budaya, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Pernyataan ini disampaikan Juliyatmono dalam kunjungan kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (27/11/2025).
Kondisi ini, menurutnya, adalah "pekerjaan rumah yang sangat serius" yang berpotensi mengancam keberlangsungan warisan budaya bangsa.
Juliyatmono menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya seharusnya menjadi landasan kuat bagi setiap pemerintah daerah untuk segera membentuk TACB.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang memprihatinkan. Banyak daerah yang belum memiliki TACB yang berfungsi optimal, bahkan tak sedikit yang belum membentuknya sama sekali.
Padahal, TACB memiliki peran krusial dalam mengkaji, mengevaluasi, menetapkan, hingga melindungi situs-situs budaya dan museum.
Tanpa tim ahli ini, proses pelestarian kerap berjalan tanpa dasar keilmuan yang memadai, berisiko menimbulkan kesalahan penanganan, dan pada akhirnya mengancam kelestarian warisan budaya itu sendiri.
"Ini harus diberi ruang dan diberi kebebasan untuk mengemukakan pendapat, dan harus mulai dibuka. Regulasinya dipermudah dan kembali harus melibatkan semua komunitas,” tegas Juliyatmono dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan bahwa penguatan TACB bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan juga memperkuat ekosistem kebudayaan yang melibatkan masyarakat secara luas.
Baca Juga: Menyambut Pulang Taksu Candi Lumbung, Pulihkan Fungsi Spiritual Benda Cagar Budaya
Antusiasme komunitas budaya, terutama di kawasan bersejarah seperti Trowulan, Mojokerto, disebut Juliyatmono sangat besar. Mereka memiliki semangat tinggi untuk terlibat dalam pelestarian dan berkontribusi nyata.
"Komunitasnya luar biasa besar. Mereka ingin terlibat, berkarya, membubuhkan niat baik, dan menambah kesempurnaan dari kehadiran Museum Majapahit yang hebat nanti,” lanjut legislator Partai Golkar tersebut.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa berjalan tanpa kelembagaan yang kuat dan partisipatif.
Komisi X DPR RI berharap pemerintah daerah dapat mempercepat pembentukan TACB dan memastikan tim tersebut bekerja secara profesional, terbuka, serta dekat dengan komunitas budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tarif Pokok PKB Jateng 2026 Tetap Sama, Budayawan Budianto Hadinegoro: Isu Hoax!
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Polisi Pastikan Bocah Tewas di Mranggen Demak Murni Bunuh Diri
-
Ketua Komjak: Indonesia Emas 2045 Terancam Jika Hukum Tak Ditaati
-
Pemprov Jateng Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan 2026, Siap Beri Diskon 5 Persen