- Tanah longsor di lereng Gunung Slamet, Pemalang dan Purbalingga, dipastikan akibat curah hujan ekstrem, bukan aktivitas pertambangan.
- Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan longsor terjadi karena tanah jenuh air pada lereng curam yang mudah menyerap air.
- Pemerintah memperkuat mitigasi bencana dengan peringatan dini rutin serta mengancam menindak tegas pelaku tambang melanggar aturan.
SuaraJawaTengah.id - Bencana tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah lereng Gunung Slamet, khususnya di Kabupaten Pemalang dan Purbalingga, sempat memicu spekulasi publik terkait aktivitas pertambangan.
Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini memastikan, longsor dahsyat itu murni 'ulah' alam, dipicu oleh curah hujan ekstrem, bukan dampak dari penambangan.
Klarifikasi tegas ini datang dari hasil tinjauan lapangan dan kajian teknis mendalam yang dilakukan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, dengan lugas menyatakan, "Longsoran terjadi pada lereng-lereng terjal di tubuh Gunung Slamet akibat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang. Ini murni faktor alam."
Penjelasan ini sekaligus menepis isu-isu yang beredar di masyarakat. Menurut Agus, hujan ekstrem berhari-hari menyebabkan tanah di kawasan tersebut jenuh air, ditambah kemiringan lereng yang curam, sehingga stabilitas tanah menurun drastis.
Agus menambahkan, karakteristik tanah di lereng Slamet yang memiliki porositas tinggi dan mudah menyerap air, serta jenis batuan yang mudah lapuk (litologi), turut memperbesar potensi gerakan tanah saat diguyur hujan lebat.
Ini adalah kombinasi 'maut' yang secara alami meningkatkan risiko longsor.
Isu Tambang Dibantah Tegas: Lokasi Jauh dari Titik Longsor
Menanggapi isu keterkaitan dengan aktivitas pertambangan, Agus menegaskan bahwa tidak ada satu pun aktivitas tambang yang berlokasi di tubuh Gunung Slamet.
Baca Juga: Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet Ditemukan Tewas, akan Dimakamkan Disebelah Pusara Nenek
"Lokasi tambang berada jauh dari titik longsor. Tidak ada pertambangan yang masuk ke tubuh Gunung Slamet," tegasnya.
Ia menjelaskan, lokasi pertambangan berada di bagian kaki gunung, dengan elevasi ratusan meter lebih rendah dari titik mahkota longsoran. Penegasan ini diharapkan dapat meredakan kekhawatiran masyarakat dan meluruskan informasi yang simpang siur.
Mitigasi dan Peringatan Dini Diperkuat, Pelaku Tambang 'Nakal' Siap Ditindak
Dalam upaya mitigasi bencana, Dinas ESDM Jawa Tengah tidak tinggal diam. Secara rutin, setiap bulan, mereka merilis peta potensi gerakan tanah yang dilengkapi tabulasi curah hujan dan tingkat kerawanan dari BMKG.
Informasi ini disebarkan ke seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah sebagai peringatan dini.
"Ini kami sebarkan sebagai peringatan dini agar daerah meningkatkan kewaspadaan," jelas Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri
-
Duh! Oknum PNS Kejari Blora Gelapkan Mobil Rental, Digadai Rp17 Juta Buat Foya-foya?
-
Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T
-
Bos Sritex Divonis 12 Tahun Penjara! Terbukti 'Cuci Uang' Hasil Korupsi Rp1,3 Triliun