Warga Tolak Jenazah Perawat, TPU Banjir Karangan Bunga Matinya Hati Nurani

"Turut Berduka Cita Atas Matinya Hati Nurani Oknum Tolak Pemakaman Perawat."

Dany Garjito
Sabtu, 11 April 2020 | 12:17 WIB
Warga Tolak Jenazah Perawat, TPU Banjir Karangan Bunga Matinya Hati Nurani
Warga Tolak Jenazah Perawat, TPU Banjir Karangan Bunga 'Matinya Hati Nurani'. Tangkapan layar (instagram.com/lambe_turah)

Dalam video tersebut, Purbo mewakili pribadi dan wilayah RT desanya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah di depan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jateng, Edy Wuryanto.

"Saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ujar Purbo seperti dikutip Suarajawatengah.id, Jumat (10/4/2020).

Namun, dia berkilah penolakan tersebut tidak bisa dihindari karena dia mengaku hanya menjalankan aspirasi warga setempat.

"Secara pribadi, saya menyesal sekali, saya memohon maaf sekali, tapi saya nggak punya daya karena itu aspirasi dari warga. Saya hanya berkewajiban berkoordinasi dengan perangkat desa setempat," ujar dia.

Baca Juga:Ketua RT yang Menolak Pemakaman Perawat Ternyata Istrinya Juga Perawat

Purbo mengaku warga yang meminta dia untuk menolak pemakaman itu. "Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Tak dipungkiri, kata Purbo, dirinya juga menangis karena penolakan pemakaman jenazah ini mengingat sang istri juga berprofesi sebagai perawat.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ujar dia.

Pemakaman Perawat RSUP Kariadi Ditolak Warga, PPNI Siapkan Langkah Hukum

Siaran Pers DPP PPNI atas penolakan jenazah perawat positif corona (Instagram @dpp_ppni)
Siaran Pers DPP PPNI atas penolakan jenazah perawat positif corona (Instagram @dpp_ppni)

Kasus penolakan pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi yang positif Virus Corona bakal berlanjut di ranah hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto.

Baca Juga:6 Fakta Penolakan Jenazah Perawat Positif Corona di Semarang

"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian agar dapat ditempuh secara hukum," ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini