SuaraJawaTengah.id - Polisi menangkap satpam yang diduga menampar perawat sebuah klinik kesehatan di Kota Semarang, Jawa Tengah, karena tak terima ditegur agar memakai masker anti-virus corona covid-19.
Emosi pria itu dikabarkan tak terkendali ketika diminta memakai masker saat akan memeriksakan diri di fasilitas kesehatan di Semarang tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Asep Mauludin di Kota Semarang, Jateng, Senin (13/4/2020), mengatakan pelaku bernama Budi Cahyono (43), ditangkap di rumahnya.
Penangkapan itu dilakukan sebagai tindak lanjut laporan atas perawat klinik di Semarang yang ditampar setelah mengingatkannya untuk mengenakan masker tersebut.
Baca Juga:Sedih, Perawat Widya Dapat Penghormatan Terakhir Usai Gugur karena Corona
Pelaku diduga menampar Hidayatul Munawaroh (30), perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang, pada 9 April 2020.
Ia melakukan tindak kekerasan setelah diingatkan perawat klinik di Semarang itu agar memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus corona jenis baru pemicu Covid-19 yang tengah mewabah.
“Pelaku ini emosi saat diperingatkan agar memakai masker karena situasinya sekarang ini sedang antisipasi corona,” ujarnya.
Saat melakukan perbuatannya, kata dia, pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah ini dalam keadaan sadar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 serta 335 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Baca Juga:Kisah Pilu Perawat HM Dianiaya Satpam karena Ingatkan Pakai Masker Corona
Sementara itu, Budi Cahyono mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya itu.
- 1
- 2