UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo: Ribuan Pekerja di Jateng akan Terserap

Apindo mengklaim UU Cipta Kerja akan menciptakan lapangan pekerjaan baru di Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:31 WIB
UU Cipta Kerja Disahkan, Apindo: Ribuan Pekerja di Jateng akan Terserap
Ilustrasi pekerja (Dok Suara.com)

SuaraJawaTengah.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah memprediksi, sebanyak dua ratus ribu lapangan pekerjaan akan terserap setalah UU Cipta Kerja resmi disahkan oleh DPR RI. 

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, disahkannya Omnibus Law harusnya disambut dengan gembira. Dengan adanya Omnibus Law, Frans memprediksi pertumbuhan ekonomi di Jateng akan positif. 

"Tahun depan ratusan ribu pekerja akan terserap. Paling sedikit ya dua ratus ribu lapangan pekerjaan di Jateng akan terbuka," jelasnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020). 

Sebelum adanya Omnibus Law, pertumbuhan investasi di Jateng lambat. Hal itu disebabkan banyaknya peraturan yang saling berbenturan antara pusat dengan daerah. Untuk itu, banyak investor yang ragu untuk investasi di Jateng. 

Baca Juga:Tolak UU Cipta Kerja di Dunia Maya, Publik Serukan Gerakan Blokir Jokowi

"Sebelumnya, kita merasakan investasi di Jateng tidak enak. Banyak investor yang ragu karena iklimnya tidak bagus," ucapnya. 

Menurutnya, dengan disahkannya UU Omnibus Law tingkat ekonomi masyarakat akan naik. Frans yakin secara otomatis tingkat kesejahteraan warga di Jateng juga akan ikut naik. 

"Jadi UU Omnibus Law akan membuka lapangan kerja secara lebar. Jadi kesejahteraan masyarakat pasti meningkat," imbuhnya. 

Dengan begitu, lanjut Frans, Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand.  Menurutnya, sebelum disahkannya UU Ombibus Law banyak investor yang ragu. 

"Dengan begitu, kita tak lagi ketinggalan dengan negara-negara tetangga,"katanya. 

Baca Juga:Sahkan UU Cipta Kerja, Novel Baswedan: Pemerintah Bertindak Untuk Siapa?

Untuk itu, ia berharap kepada masyarakat agar sabar menunggu proses realisasi Omnibus Law. Menurutnya, UU Omnibus Law bisa dinikmati secara maksimal hasilnya dua tahun yang akan datang. 

"Kita akan benar-benar melihat hasilnya dua tahun yang akan datang,"paparnya. 

Seperti diketahui, hingga saat ini UU Ombibus Law masih ditolak oleh beberapa aliansi buruh dan masyarakat. Bahkan beberapa buruh juga melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak