SuaraJawaTengah.id - Bilik suara untuk Pilwakot 2020 di Kota Semarang diberi sticker khusus karena terdapat tulisan yang tak cocok untuk Kota Semarang mengingat Pilwakot di Semarang hanya diikuti calon tunggal.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Nining Susanti mengatakan, bilik suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak cocok untuk Kota Semarang karena terdapat tulisan "coblos pada pasangan calon".
"Tulisan tersebut tak cocok buat Pilwakot di Kota Semarang. Apalagi calonnya hanya tunggal, " jelasnya, Rabu (2/12/2020).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada KPU RI agar bilik suara untuk Kota Semarang tulisannya ditutup oleh sticker warna putih. Dengan begitu, tulisan tersebut bisa tertutup oleh sticker.
Baca Juga:Pengamanan Pilkada Serentak, Personel Brimob Sumut Diimbau Kenali Situasi
"Kita anjurkan untuk diberi sticker warna putih," ucapnya.
Untuk itu, ia memastikan jika bilik suara yang ada di Kota Semarang benar-benar ditutupi oleh sticker warna putih. Pihaknya akan terus mengawasi proses Pilwakot di Kota Semarang.
"Jadi itu bukan kesalahan KPU Kota Semarang karena kotak suara itu dari KPU RI, "imbuhnya.
Bawaslu juga melakukan pengawasan sortir lipat surat suara di Pura, Kudus. Hal itu untuk memastikan agar surat suara tak rusak seperti ada bercak, terdapat lubang dan sobek.
"Selain itu, sejauh ini kertas suara juga tak ada yang rusak," katanya.
Baca Juga:Jelang Debat Pilkada Ke-2, Gibran Sudah Latihan, Bajo Ngaku Tanpa Persiapan
Kontributor : Dafi Yusuf