SuaraJawaTengah.id - Inovasi untuk memasarkan hasil tangkap nelayan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Terbaru, nelayan bisa memanfaatkan lelang ikan elektronik.
Diketahui, Pemprov Jateng mengembangkan lelang ikan hasil tangkapan nelayan secara elektronik atau E-TPI (Tempat Pelelangan Ikan), dengan menggunakan fasilitas kartu nelayan. Dua TPI akan menjadi pilot project, yakni Pelabuhan Perikanan Tawang Kendal dan TPI Tanjungsari Pemalang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, selama ini saat lelang ikan, nelayan dan bakul (pedagang) masih menggunakan sistem lawas. Akibatnya, nelayan tidak langsung menerima hasil jerih payah setelah ikan terjual.
“Dengan sistem lama, saat ikan dibeli bakul dalam lelang, nelayan tak langsung menerima uang seketika itu. Karena harus dijual dulu oleh bakul. Tapi dengan sistem ini, lelangan ikan nelayan yang laku, langsung dibayar, masuk ke kartu nelayan secara cashless,” ujar Fendiawan dikutip dari Jatengprov.go.id, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga:Dugaan Pimpinan Perguruan Tinggi di Jateng Lakukan Pelecehan Seksual, Polisi: Belum Ada Laporan
Dengan sistem baru ini, kata Fendiawan, diharapkan akan menguntungkan nelayan. Selain itu, sistem ini juga meliputi pemotongan retribusi daerah, yang otomatis disetor melalui layanan tersebut. Untuk mewujudkannya, DKP Jateng bekerja sama dengan Bank BRI.
Ditambahkan, dari data DKP Jateng, saat ini sudah ada 14.375 nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 gross tonnage (GT) yang memiliki kartu nelayan. Sebelumnya, penggunaan kartu ini ditujukan untuk pembelian BBM solar bersubsidi.
Ke depan, penggunaan kartu nelayan akan diperluas. Bukan hanya kepada nelayan kecil, tapi juga nelayan yang memunyai kapal di atar 5 GT. Dengan perluasan jangkauan kartu nelayan, diharapkan transaksi E-TPI akan masif.
“Harapannya, perputaran uang cepat, nelayan dapat uang, tak tergantung sama tengkulak dan bakul, serta terbebas dari rentenir. Keuangan nelayan lebih cepat berputar,” urainya.
Disinggung tentang kendala, Fendiawan menyebut adanya faktor keterbatasan pengetahuan nelayan akan adaptasi teknologi baru. Namun, ia yakin dengan pendampingan dan sosialisasi, hal itu dapat diatasi.
Baca Juga:Gubernur Ganjar Dukung Pemerintah Perpanjang PPKM hingga 31 Januari
Terkait pemberlakuan sistem, secara bertahap ia berharap akan dilaksanakan pada tahun ini. Hal itu karena, perlunya tahapan pendataan, sosialisasi, serta uji coba di lapangan.
“Untuk pemberlakuannya Insyaallah tahun ini. Ini kerja sama kita dengan Bank BRI. Namun ini masih perlu uji coba,” ujarnya.
Menurut Fendiawan, sistem itu merupakan cerminan dari visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Ganjar-Yasin. Melalui sistem tersebut, diharapkan layanan kepada nelayan semakin dimaksimalkan.
“Tahun depan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan pascaproduksi. Jadi ikan yang telah didaratkan, ditimbang kemudian hasilnya diunggah ke server, lalu keuntungannya dipotong 5-10 persen untuk retribusi. Nah ini kita respon, uji cobanya di Kendal dan Pemalang. Dengan ini 2023 Jateng sudah siap, jika nanti kementerian akan mengaplikasikannya,” pungkasnya.