Alap-alap Pelaku Curanmor di Kebumen Diciduk Polisi, Total 8 Kendaraan Berhasil Dimaling

Tak tanggung-tanggung, ada delapan sepeda motor yang berhasil dia dapatkan selama melancarkan aksi kejahatan.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:20 WIB
Alap-alap Pelaku Curanmor di Kebumen Diciduk Polisi, Total 8 Kendaraan Berhasil Dimaling
Kapolres Kebumen AKBP Burhanudddin dan Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana melihat tersangka pencuri sepeda motor MP memeragakan aksinya.[Foto:SB/Humas Polres]

SuaraJawaTengah.id - Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil meringkus alap-alap pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor.

Tersangka yang berhasil diciduk adalah seorang pria berinisial MP (29), warga Desa Ampih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen.

Tak tanggung-tanggung, ada delapan sepeda motor yang berhasil dia dapatkan selama melancarkan aksi kejahatan.

Terbaru, dia beraksi mencuri sepeda motor matik milik korban MJ (43), warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Selasa (21/6/2022).

Baca Juga:Detik-detik Warga Kebumen Tewas Tersengat Listrik Saat Nyetrum Ikan

Melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com, aksi pencurian sepeda motor tersebut bermula saat korban memarkir kendaraan di dekat jembatan dan si pemilik saat itu asyik memancing sekitar Pukul 16.30 WIB.

“Tersangka mencuri sepeda motor dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T yang sebelumnya telah disiapkan,” jelas AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, Jumat (24/6/2022).

Melalui penyelidikan Sat Reskrim Polres Kebumen, petugas berhasil menangkap tersangka pada hari berikutnya, sekitar Pukul 05.10 WIB di Pasar Koplak Kebumen.

Sejumlah sepeda motor yang dicuri MP diamankan di Mapolres Kebumen.(Foto:SB.Humas Polres)
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban yang dicuri tempo hari oleh tersangka.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor lainnya yang digasak tersangka di tempat lain. Tersangka merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunakan alat kunci T.

Baca Juga:Cara Mudah Beli Tiket Kebumen Internasional Expo, Jangan Sampai Kehabisan

Menurut Kapolres, dari tujuh sepeda motor lain yang diamankan Polres Kebumen, beberapa telah teridentifikasi pemilik kendaraan tersebut.

“Beberapa sudah diketahui siapa pemilik sepeda motor ini. Namun kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,”jelas AKBP Burhanuddin seraya menunjukkan barang bukti sepeda hasil kejahatan tersangka.

Dari kasus pencurian sepeda motor tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya pidana kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak