SuaraJawaTengah.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Satria Praja Kabupaten Banyumas dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (11/7/2022). Aksi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB.
Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin menjelaskan dalam aksi ini para perangkat desa merasa kecewa dengan tuntutan yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Bupati dan Ketua DPRD Banyumas.
Massa yang menggeruduk kantor bupati ini membawa tujuh tuntutan. Pekikkan 'Merdesa' menggema di kawasan Alun-alun Purwokerto.
Adapun tujuh tuntutan tersebut diantaranya :
Baca Juga:Teriakan Tiga Periode Terdengar saat Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi
1. Menaikan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup 01 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup nomor 13 tahun 2022, serta agar honorarium bpd dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.
2. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap.
3. Memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.
4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa.
5. Memecah dan memekarkan DINSOSPERMASDEs kabupaten menjadi 2 dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.
Baca Juga:Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi, Perangkat Desa: Pak, Tiga Periode, Pak
6. Memberikan kebijakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.