“Kami berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi lagi bangunan yang roboh. Ada sekitar 10 (bangunan-red) yang tidak diketahui, ada yang masih sengketa,” terang Mbak Ita.
Ada pula, bangunan lama yang merupakan bekas Hotel Dibya Puri yang saat ini kondisinya sudah memprihatinkan, padahal memiliki nilai sejarah tinggi.
“Saya sudah minta ada revitalisasi karena tidak enak dipandang mata karena letaknya berada di jalan utama," kata dia.
Pemkot Semarang juga menggandeng PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama di antaranya gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta LIyoid. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut rencana tersebut.
Baca Juga:Menguak Sejarah Gereja Blenduk, Ikon Baru Sekaligus Magnet Wisata Kota Semarang
"Sampai sekarang belum ada follow up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh," ucapnya.
Upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama Semarang sudah dilakukan pemerintah. Namun, pemerintah tidak bisa melakukan pembersihan di dalam gedung mengingat bukan milik pemerintah.
"Butuh peran serta pemilik untuk turut menjaga Cagar Budaya dan melakukan revitalisasi," tutup Mbak Ita.