SuaraJawaTengah.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dikabarkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya beredar kabar bahwa 21 pejabat Pemkot Semarang dipanggil oleh KPK terkait penggunaan anggaran untuk kegiatan proyek di tingkat kecamatan sampai kelurahan.
Para pejabat Pemkot Semarang dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pantauan Suara.com, pada hari Kamis (1/2/24) terdapat empat pejabat yang menghadap KPK di kantor BPKP Jateng. Hal tersebut terlihat dari daftar buku tamu.
Adapun pejabat yang hari ini diperiksa KPK diantaranya dari Bapenda Kota Semarang dua orang, Dinas Penataan Ruang satu orang, Kecamatan Ngaliyan satu orang dan Dinas Pemadam Kebakaran satu orang.
Humas BPKP Jateng, Joko Wulyanto membenarkan bahwa KPK sudah sejak hari Rabu (31/1/24) berkantor di BPKP Jateng dengan meminjam sebuah ruangan di lantai atas.
Masih disebutkan Joko Wulyanto KPK berkantor disana sampai hari Jumat (2/2/2024). Namun dia tidak tahu-menahu soal kegiatan KPK di kantor BPK Jateng.
"Kami hanya meminjamkan ruangan, untuk materi dan subtansi lainnya kami tidak tau," ujar Joko Wulyanto saat ditemui Suara.com.
Sementara itu, salah satu pejabat Pemkot Semarang yakni Ade Bhakti terlihat tiba di kantor BPKP Jateng sekitar pukul 10.15 WIB.
Baca Juga:Kasus Suap Proyek DJKA Jateng, Kepala BTP Semarang Akui Terima Sebidang Tanah Sebagai Fee
Sayangnya, Sekertaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang tersebut enggan menjelaskan perihal kedatangannya menemui KPK untuk apa.
"Jangan ke saya, pak sekda saja," ucap Ade Bhakti.
Kontributor : Ikhsan