Antre Berobat di RS Tak Perlu Datang Pagi Buta, Bisa Akses Melalui Aplikasi Mobile JKN

BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai kanal layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 02 Juli 2024 | 09:51 WIB
Antre Berobat di RS Tak Perlu Datang Pagi Buta, Bisa Akses Melalui Aplikasi Mobile JKN
Ilustrasi Aplikasi Mobile JKN (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai kanal layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya  melalui sistem antrean online yang dapat di akses melalui Aplikasi Mobile JKN pada gawai peserta. Melalui kemudahan akses pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat turut serta menujudkan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan.

Peserta yang telah mengambil nomor antrean pada Aplikasi Mobile JKN, kini tak lagi risau dan terburu-buru datang lebih awal untuk memperoleh pelayanan kesehatan lebih cepat. Sejak diluncurkan pertama kali, fitur antrean online di Aplikasi Mobile JKN telah terhubung dengan fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan.

Dengan fitur ini, peserta JKN dapat mengambil antrean pelayanan kesehatan dimanapun dan kapanpun serta dapat melihat secara langsung estimasi waktu tunggu antrean. Tentunya bagi peserta yang sangat memperhitungkan efisiensi waktu dan memiliki kesibukan tinggi, dapat menghemat waktu serta tidak perlu menunggu terlalu lama di fasilitas kesehatan.

Ditemui saat menunggu pelayanan kesehatan di Poliklinik Jantung  Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Hanif yang tengah menemani orang tuanya kontrol pasca pemasangan ring jantung mengaku sangat terbantu dengan adanya antrean online yang terhubung pada Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga:Tak Harus Datang Lebih Pagi, Peserta JKN Kini Bisa Gunakan Antrean Online Saat Ke Faskes

"Untuk memesan antrean saat kunjungan kontrol ke poli RS saya selalu menggunakan Aplikasi Mobile JKN, sehingga pada saat ke rumah sakit daftar tunggu saya tidak terlalu lama, dan dapat segera dilayani oleh dokter," ucapnya dikutip dari keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa (2/7/2024).

Terlebih, Hanif dan keluarga tidak berdomisili di Kota Semarang, untuk menuju rumah sakit dirinya harus melakukan perjalanan darat sejauh kurang lebih 110 kilometer. Tentunya kemudahan ini tidak hanya memudahkan pihak keluarga yang mengantar pasien juga, memberikan kenyamanan tersendiri bagi pasien yang memberikan dampak pemulihan yang lebih optimal.

"Saat ini bapak, masih kontrol rutin. Jadi setelah selesai pelayanan dan dijadwalkan kontrol selanjutnya, saya langsung mengambil nomor antrean di Aplikasi Mobile JKN. Karena saya tau rumah sakit ini sangat padat dikunjungi pasien dari berbagai daerah," tambah Hanif.

Kelima kalinya ia mengunjungi faskes tingkat lanjutan ini, ia mengaku wkatu tunggu layanan yang ia terima sangat cepat, tidak ada penumpukan pasien.

"Saya memberikan nilai sembilan, meski pelayanan di rumah sakit cukup dipadati pasien yang juga membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun juga diimbangi oleh kecepatan  dan jumlah petugas serta dokter  yang sigap dalam melayani pasien," tambahnya.

Baca Juga:Tiga Perusahaan di Jawa Tengah Nunggak Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, Kejari Kota Semarang Turun Tangan

Sementara itu ditemui pada kesempatan yang terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang menyarankan untuk setiap peserta jKN dapat memanfaatkan salah satu fitur yang ada pada Program JKN ini.

"Cukup mudah, yang terpenting pastikan kepesertaan JKN anda aktif, dan tentunya telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN pada gawai berbasis android maupun iOS. Dimanapun saat anda membutuhkan pelayanan kesehatan cukup buka Aplikasi Mobile JKN," ucapnya.

Fitria menyebut, kemudahan pelayanan kesehatan inisebagai salah satu bentuk transformasi mutu layanan  untuk menyediakan pelayanaan kesehatan yang mudah diakses, cepat dan tanpa diskriminasi bagi setiap peserta JKN.

"Kami juga menawarkan, layanan konsultasi dokter yang dapat diakses peserta JKN di Aplikasi Mobile JKN. Melalui fitur ini alih-alih peserta harus ke Fasilitas Kesehata Tingkat Pertama (FKTP), peserta dapat berkonsultasi langsung tanpa bertatap muka," ucap Fitria.

Cukup membuka fitur Konsultasi Dokter pada Aplikasi Mobile JKN, pilih jadwal dokter yang tersedia. Diharapkan peserta melakukan konsultasi sesuai dengan keadaan kesehatan yang sesungguhnya. Sehingga dokter penangggung jawab dapat memberikan anamesa secara tepat.

"Tidak perlu khawatir, seluruh data yang dikonsultasikan melalui Aplikasi Mobile JKN kami jami kerahasiaan data, seperti pada saat dilakukan konsultasi secara tatap muka," tambah Fitria

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini