Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP dari KPU, Bagaimana Nasibnya di Undip?

Lalu bagaimana nasibnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Undip?

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:38 WIB
Hasyim Asy'ari Dipecat DKPP dari KPU, Bagaimana Nasibnya di Undip?
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. [Suara.com/Dea]

SuaraJawaTengah.id - Hasyim Asy'ari menerima sanksi berat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Ia diberhentikan dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu karena Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. Dosen Universitas Diponegoro (Undip) itu pun dianggap melanggar kode etik.

Lalu bagaimana nasibnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Undip?

Manajer Layanan Terpadu dan Hubungan Masyarakat Undip, Utami Setyowati mengungkapkan status Hasyim Asy'ari diberhentikan sementara sejak menjabat sebagai Anggota KPU.

Baca Juga:BEM FH Undip Ikut Serahkan Amicus Curiae ke MK, Seberapa Genting Kondisi Demokrasi Indonesia?

"Selama beliau menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI, status diberhentikan sementara sebagai PNS," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Semarang pada Jumat (5/7/2024).

Diketahui, Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari berterima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada dirinya terkait kasus dugaan asusila.

Hal itu disampaikan Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," ujar Hasyim dikutip dari ANTARA.

Ia juga meminta maaf kepada awak media apabila selama dirinya menjabat sebagai Ketua KPU RI terdapat perkataan atau tindakan yang kurang berkenan.

Baca Juga:Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Undip Viral, Pihak Kampus Sampaikan Penjelasan Begini

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini