Tak Cuma Ngeri, Konten Horor Rumah di Semarang Berujung Panjang, Terancam Penjara?

Konten rumah horor di Kota Semarang menjadi perbincangan. Bahkan, imbasnya akan diproses ke ranah hukum

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 31 Juli 2024 | 17:34 WIB
Tak Cuma Ngeri, Konten Horor Rumah di Semarang Berujung Panjang, Terancam Penjara?
Rumah di Jalan Abdurrahman Saleh di Kota Semarang, Selasa, yang dijadikan konten horor di media sosial. (ANTARA/I.C. Senjaya)

SuaraJawaTengah.id - Konten rumah horor di Kota Semarang menjadi perbincangan. Bahkan, imbasnya akan diproses ke ranah hukum. 

Diketahui, Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengecek kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang yang digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok. Perstiwa itu rupanya merugikan pemiliknya.

Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Polisi Johan Widodo mengatakan pengecekan itu merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

"Penanganan masih berjalan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi," katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu (31/7/2024). 

Baca Juga:Pasca Penggeledahan KPK, Bendahara PDIP Jateng Muncul Sebagai Kandidat Kuat Pilwalkot Semarang

Usai pengecekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan properti yang digunakan membuat konten rumah horor tersebut.

Johan menjelaskan Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan pemilik rumah berinisial AH berkaitan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, penyidik akan segera memanggil para pembuat konten rumah horor tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kami juga akan meminta pendapat ahli dari Kominfo untuk mengetahui tindak lanjut perkara ini," katanya.

Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.

Baca Juga:Enam Parpol Resmi Usung Yoyok Sukawi Sebagai Calon Wali Kota Semarang

Tiga orang Youtuber dan tiga orang selebritas TikTok dilaporkan AH ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.

Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.

AH mengatakan dua unggahan tentang rumah horor sudah dihapus, namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak