BPJS Kesehatan Perketat Aturan! Faskes Nakal Bakal Ditindak Tegas

BPJS Kesehatan terus meningkatkan sistem untuk mencegah dan menangani potensi kecurangan (fraud) di seluruh ekosistem layanan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 02 Desember 2024 | 09:38 WIB
BPJS Kesehatan Perketat Aturan! Faskes Nakal Bakal Ditindak Tegas
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Memasuki satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus meningkatkan sistem untuk mencegah dan menangani potensi kecurangan (fraud) di seluruh ekosistem layanan.

Langkah ini mencakup penguatan pencegahan, pendeteksian, hingga penanganan kecurangan, sebagaimana disampaikan dalam pernyataan resmi secara tertulis dikutip pada Senin (2/12/2024).

Langkah Pencegahan dan Deteksi

Pada aspek pencegahan, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi ulang terhadap standar kualitas fasilitas kesehatan (faskes) setiap tahunnya, sekaligus meminta komitmen faskes untuk mematuhi janji layanan. Beberapa poin penting dalam janji layanan meliputi:

Baca Juga:Peserta BPJS Kesehatan Jateng dan DIY Capai 97 Persen, Pelayanan Cukup dengan NIK

  • Penerimaan NIK/KTP/KIS Digital tanpa meminta dokumen fotokopi.
  • Tidak memungut biaya tambahan di luar ketentuan.
  • Tidak membatasi hari rawat inap sesuai indikasi medis.
  • Menjamin ketersediaan obat yang diperlukan tanpa membebani peserta.
  • Memberikan pelayanan ramah tanpa diskriminasi.

Selain itu, peserta yang meragukan layanan dapat menghubungi PIPP atau petugas BPJS SATU di fasilitas kesehatan. Petugas ini merupakan garda terdepan dalam menangani pengaduan dan memastikan layanan berjalan sesuai prosedur.

Potensi Kecurangan di Berbagai Ekosistem

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang, mengungkapkan potensi kecurangan dapat muncul dari berbagai pihak, termasuk peserta JKN, faskes, penyedia obat, atau bahkan pemangku kepentingan lainnya.

“Setiap ekosistem JKN memiliki hak untuk melaporkan potensi kecurangan, sehingga kita bersama-sama menjaga marwah program ini untuk melayani peserta,” tegasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pengaduan, seperti Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, dan layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.

Baca Juga:Patuhi Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Semarang Beri Penghargaan Sepuluh Badan Usaha

Momentum Hari Anti Korupsi Sedunia

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, Fitria mengajak semua pihak untuk bersinergi memerangi kecurangan dan gratifikasi dalam ekosistem JKN.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme untuk memastikan dana amanat dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus memperkuat kebijakan pencegahan dan penanganan kecurangan serta menggandeng berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan Program JKN,” tutup Fitria.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan bebas dari praktik kecurangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak