Kembali Dibuka, Pengawasan PPDS Anestesi Undip Diperketat, Ada Batasan Jam Kerja

PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi dibuka kembali setelah dibekukan akibat kasus perundungan. Reformasi tata kelola, pengawasan diperketat, jam kerja dibatasi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:24 WIB
Kembali Dibuka, Pengawasan PPDS Anestesi Undip Diperketat, Ada Batasan Jam Kerja
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Suharnomo, dan jajarannya di Semarang, Selasa (20/5/2025). PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi dibuka kembali. [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Pembentukan kanal pelaporan seperti “Halo Undip” dan “help desk” menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya pelaporan yang proaktif terhadap perundungan dan pelanggaran lainnya.

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan kanal pengaduan terbuka bagi siapa pun yang mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan.

Lebih jauh, Suharnomo menekankan bahwa dibukanya kembali program PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi merupakan momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan rumah sakit rujukan nasional.

Baca Juga:Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan

“Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga,” katanya.

Sebagai latar belakang, pembekuan program PPDS Anestesi ini terjadi setelah terungkapnya dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu peserta, Dokter ARM, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan berat selama menjalani pendidikan.

Kasus ini menghebohkan dunia kedokteran tanah air dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan spesialis.

Dalam penanganannya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Kaprodi Anestesiologi FK Undip berinisial TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi berinisial SM, dan seorang dokter senior berinisial ZYA.

Kini, dengan dibukanya kembali program tersebut, harapan besar digantungkan pada reformasi berkelanjutan. Pembenahan struktural, pengawasan yang ketat, serta penciptaan kultur organisasi yang sehat menjadi pekerjaan rumah jangka panjang agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga:Tak Ada Lagi Kerja Overload, PPDS Anestesi Undip Terapkan Jadwal Istirahat dan Rotasi Baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak