Kembali Dibuka, Pengawasan PPDS Anestesi Undip Diperketat, Ada Batasan Jam Kerja

PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi dibuka kembali setelah dibekukan akibat kasus perundungan. Reformasi tata kelola, pengawasan diperketat, jam kerja dibatasi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 20 Mei 2025 | 22:24 WIB
Kembali Dibuka, Pengawasan PPDS Anestesi Undip Diperketat, Ada Batasan Jam Kerja
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Prof Suharnomo, dan jajarannya di Semarang, Selasa (20/5/2025). PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi dibuka kembali. [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Pembentukan kanal pelaporan seperti “Halo Undip” dan “help desk” menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya pelaporan yang proaktif terhadap perundungan dan pelanggaran lainnya.

Kementerian Kesehatan juga telah menyediakan kanal pengaduan terbuka bagi siapa pun yang mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan dalam lingkungan pendidikan kedokteran.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan.

Lebih jauh, Suharnomo menekankan bahwa dibukanya kembali program PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi merupakan momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan rumah sakit rujukan nasional.

Baca Juga:Tragedi Maut Mahasiswi Undip: Polisi Kantongi Nama Tersangka Perundungan

“Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga,” katanya.

Sebagai latar belakang, pembekuan program PPDS Anestesi ini terjadi setelah terungkapnya dugaan kasus perundungan yang menimpa salah satu peserta, Dokter ARM, yang diduga mengakhiri hidupnya karena tekanan berat selama menjalani pendidikan.

Kasus ini menghebohkan dunia kedokteran tanah air dan memicu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan spesialis.

Dalam penanganannya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: Kaprodi Anestesiologi FK Undip berinisial TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi berinisial SM, dan seorang dokter senior berinisial ZYA.

Kini, dengan dibukanya kembali program tersebut, harapan besar digantungkan pada reformasi berkelanjutan. Pembenahan struktural, pengawasan yang ketat, serta penciptaan kultur organisasi yang sehat menjadi pekerjaan rumah jangka panjang agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baca Juga:Tak Ada Lagi Kerja Overload, PPDS Anestesi Undip Terapkan Jadwal Istirahat dan Rotasi Baru

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak