Kematian Janggal Dosen Untag: Pamen Polda Jateng Jadi Saksi Kunci, Kini Jalani Patsus

Kematian dosen Dwinanda di hotel di Semarang usut. Perwira Polda Jateng saksi kunci kena sanksi etik & patsus. Mahasiswa tuntut transparansi. Polisi gunakan metode ilmiah.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 20 November 2025 | 19:02 WIB
Kematian Janggal Dosen Untag: Pamen Polda Jateng Jadi Saksi Kunci, Kini Jalani Patsus
Ilustrasi jenazah wanita di Semarang. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan meninggal tanpa busana di kamar hotel Gajahmungkur pada 17/11.
  • Perwira menengah Polda Jateng, AKBP Basuki, menjadi saksi kunci dan dikenai sanksi penempatan khusus 20 hari.
  • Polda Jateng tengah mengusut kasus ini menggunakan metode ilmiah untuk memastikan adanya unsur tindak pidana dalam kematian korban.

SuaraJawaTengah.id - Teka-teki yang menyelimuti kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, mulai tersibak meski menyisakan sejumlah kejanggalan besar.

Ditemukan tak bernyawa tanpa busana di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11), kasus ini menyeret nama seorang perwira menengah Polda Jawa Tengah sebagai saksi kunci.

Perwira tersebut, AKBP Basuki (56), adalah orang pertama yang menemukan korban dan melaporkan insiden tragis ini.

Namun, perannya kini berada di bawah sorotan tajam, baik dari penyidik maupun publik, terutama dari kalangan mahasiswanya.

Baca Juga:Hubungan Gelap Berujung Maut: Oknum Polisi Jateng Dipecat Usai Aniaya Bayi hingga Tewas

Di tengah misteri itu, ratusan mahasiswa yang menamakan diri aliansi "Justice for Levi" menggeruduk Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (19/11). Mereka menuntut transparansi penuh atas kematian dosen yang mereka hormati.

Antonius Fransiskus Polu, perwakilan mahasiswa, menyuarakan kecurigaan yang selama ini menjadi buah bibir di kampus. Hasil autopsi awal yang mengindikasikan adanya aktivitas berlebih sebelum kematian korban dinilai tidak sinkron dengan kondisi di lokasi kejadian.

“Siang hari beliau sempat periksa. Beliau punya riwayat darah tinggi. Ketika kembali ke indekos, ada aktivitas berlebih yang menyebabkan jantungnya pecah. Yang menjadi kejanggalan, posisi beliau ditemukan tergeletak tanpa busana,” ujar Frans di hadapan jajaran pejabat utama Polda Jateng.

Kecurigaan mahasiswa semakin dalam saat mempertanyakan status AKBP Basuki.

“Di penginapan itu yang tinggal hanya Bu Levi. Sementara saksi kunci (AKBP Basuki) ini kami belum tahu apakah pengunjung atau bukan. Tidak ada yang kami temukan di lokasi,” tegasnya.

Baca Juga:Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai

Fakta Baru Terungkap, AKBP Basuki Jalani Patsus

AKBP B menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari usai dinilai melanggar kode etik karena tinggal bersama Dosen Untag tanpa ikatan pernikahan sebelum tewas.[Humas Polda]
AKBP B menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari usai dinilai melanggar kode etik karena tinggal bersama Dosen Untag tanpa ikatan pernikahan sebelum tewas.[Humas Polda]

Di tengah desakan mahasiswa, fakta baru yang mengejutkan terungkap. AKBP Basuki, yang menjabat Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, ternyata tidak hanya diperiksa sebagai saksi.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari kepadanya, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menjelaskan bahwa sanksi ini dijatuhkan setelah gelar perkara internal. AKBP Basuki terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

“Dari hasil pemeriksaan, AKBP B diduga melanggar kode etik dengan tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan sah,” ungkap Kombes Saiful dikutip dari Ayosemarang.com, Kamis (20/11/2025).

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan, baik etik maupun pidana, berjalan objektif dan profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak