Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug

Warga Sambeng tolak penambangan tanah urug via spanduk bekas. Aksi santun ini bentuk kecewa warga atas izin yang dianggap cacat dan tak sesuai program "Lestari Alame".

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 22 Februari 2026 | 12:50 WIB
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Spanduk bernada satir menolak penambangan tanah urug di Desa Sambeng, Borobudur. (Suara.com/ Angga Haksoro A).
Baca 10 detik
  • Sekitar 400 warga Desa Sambeng berunjuk rasa santun pada Minggu (22/2/2026) menolak keras penambangan tanah urug di kampung mereka.
  • Warga kecewa karena audiensi dengan DPRD Magelang tidak menghentikan izin yang mereka anggap cacat hukum, melibatkan nama orang meninggal.
  • Aksi ini juga menyoroti inkonsistensi penambangan dengan program "Lestari Alame" Magelang dan status kawasan penyangga Borobudur.

SuaraJawaTengah.id - Sekitar 200 spanduk dan banner tersebar di sepanjang jalan utama Desa Sambeng, Minggu (22/2/2026) pagi. Spanduk bekas diubah menjadi media protes warga: Menolak penambangan tanah urug di kampung mereka.

Warga memilih berunjuk rasa dengan cara yang santun—memasang spanduk, menuliskan kegelisahan, lalu mengawali semuanya dengan doa bersama.

Lebih 400 warga dari enam dusun ikut terlibat. Mereka datang dari Dusun Bigaran, Sambeng, dan Kedungan.

Demonstrasi ini sebagai bentuk kekecewaan warga yang merasa audiensi dengan DPRD Kabupaten Magelang tidak juga menghasilkan keputusan menghentikan izin penambangan.

Baca Juga:Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi

Humas Paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Suratman, menjelaskan bahwa unjuk rasa memasang ratusan spanduk merupakan bentuk aspirasi kolektif warga.

“Setelah audiensi dengan DPRD, masyarakat sangat kecewa, marah, dan emosi. Tapi kami berupaya menyalurkannya dengan cara positif. Salah satunya lewat pemasangan banner dan spanduk ini,” kata Suratman.

Spanduk-spanduk ini tidak dicetak baru. Warga memanfaatkan banner bekas, menuliskannya secara manual sesuai kreativitas dan uneg-uneg masing-masing.

Pilihan kalimat protes diserahkan sepenuhnya kepada warga, selama tidak melanggar hukum. “Kami ingin tetap bermartabat. Walaupun kecewa dan emosi, tetap santun. Tidak ada unsur yang melanggar hukum,” ujarnya.

Tuntutan warga tegas: Mendesak perizinan penambangan dihentikan dan menolak keras aktivitas penggalian tanah urug di Desa Sambeng.

Baca Juga:Kisah Pedagang Rombengan Rejowinangun, Bertahan di Pasar yang Sepi

Menurut Suratman, penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) tanah urug di Sambeng sejak awal cacat hukum.

Warga yang tanahnya masuk dalam rencana kawasan penambangan, tidak pernah memberikan izin apapun. Warga meyakini dokumen izin yang diterbitkan Badan Pertanahan (BPN) Magelang tidak sah.

“Dua nama yang tercantum dalam dokumen itu sudah meninggal. Bagi kami itu sudah cukup menjadi bukti bahwa ada yang tidak beres,” kata Suratman.

Lestari Alame?

 Spanduk menolak penambangan tanah urug terpasang di depan Kantor Desa Sambeng, Borobudur. (Suara.com/ Angga Haksoro A)
Spanduk menolak penambangan tanah urug terpasang di depan Kantor Desa Sambeng, Borobudur. (Suara.com/ Angga Haksoro A)

Salah satu spanduk paling mencolok dipasang di depan Kantor Desa Sambeng. Isinya mengutip program “Sapta Cita” Kabupaten Magelang khususnya poin ketujuh tentang “Lestari Alame”.

Program tersebut merupakan salah satu agenda unggulan Bupati Magelang. Dalam narasi resminya, “Lestari Alame” dimaksudkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam di wilayah Magelang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak