- Mahasiswa UIN Saizu, Ilham Alhamdi, diduga dianiaya sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam di Purwokerto Utara.
- Konflik bermula ketika korban mendapati pelaku santai di kamarnya yang tidak terkunci, lalu dituduh mengambil jam tangan oleh pelaku.
- Korban mengalami luka lebam akibat pemukulan, dan insiden ini kini resmi dilaporkan serta sedang didalami oleh Polresta Banyumas.
SuaraJawaTengah.id - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menggegerkan warga Banyumas. Korban bernama Ilham Alhamdi mengalami luka lebam setelah diduga dipukul oleh sesama penghuni kos berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Insiden yang terjadi di wilayah Purwokerto Utara ini bermula dari situasi yang tampak sepele, tetapi berujung laporan polisi. Berikut tujuh fakta blak-blakan yang merangkum kronologi hingga perkembangan kasus.
1. Berawal Saat Korban Pulang dari KKN
Peristiwa bermula ketika Ilham pulang ke kamar kosnya di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara sekitar pukul 23.30 WIB. Ia baru saja menyelesaikan rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berniat beristirahat.
Baca Juga:Terungkap! Ini 7 Fakta Pria Viral Tendang Kucing hingga Mati di Blora
Namun setibanya di kamar, Ilham justru mendapati situasi tak biasa. Ia menemukan seseorang sudah berada di dalam ruang pribadinya. Momen ini menjadi titik awal keributan yang kemudian berujung dugaan penganiayaan.
2. Pelaku Ternyata Sesama Penghuni Kos
Sosok yang berada di kamar korban diketahui berinisial MS. Ia bukan orang asing, melainkan sesama penghuni di rumah kos tersebut.
Yang membuat situasi makin janggal, MS terlihat santai dan bahkan sedang makan di dalam kamar Ilham. Kondisi ini tentu mengejutkan korban karena kamar tersebut adalah ruang pribadinya.
Fakta bahwa pelaku dan korban tinggal dalam satu lingkungan kos membuat kasus ini mendapat perhatian lebih dari warga sekitar.
Baca Juga:7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran
3. Pintu Kamar Tidak Dikunci
Terungkap bahwa pintu kamar Ilham memang tidak dikunci saat ia pergi mengikuti kegiatan KKN. Celah inilah yang diduga dimanfaatkan MS untuk masuk ke dalam kamar.
Meski demikian, kondisi pintu yang terbuka tidak serta-merta membenarkan seseorang memasuki kamar orang lain tanpa izin. Situasi inilah yang memicu teguran awal dari korban kepada pelaku.
4. Teguran Berubah Jadi Tuduhan Panas
Ilham yang kaget kemudian menegur MS dan memintanya keluar dari kamar. Namun respons yang muncul justru di luar dugaan.
MS tiba-tiba menuduh Ilham telah mengambil jam tangan miliknya. Dengan nada tinggi, pelaku menanyakan keberadaan barang tersebut.
Korban yang merasa tidak tahu-menahu mencoba bertanya balik jam tangan yang dimaksud. Alih-alih mereda, suasana justru semakin memanas dalam hitungan detik.
5. Dugaan Pemukulan Terjadi dan Korban Luka Lebam
Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku yang diduga emosi kemudian melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah Ilham.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah. Keributan di dalam kamar kos pun tak terhindarkan.
Insiden ini memperlihatkan bagaimana konflik yang dipicu kecurigaan dapat dengan cepat berubah menjadi kekerasan fisik ketika emosi tidak terkendali.
6. Warga dan Saksi Berhasil Meleraikan
Keributan akhirnya berhenti setelah seorang saksi bernama Lestari bersama warga sekitar datang melerai.
Informasi yang beredar menyebut, emosi pelaku diduga dipicu kecurigaan bahwa paket miliknya berada di kamar korban. Namun Ilham menegaskan dirinya tidak mengetahui keberadaan jam tangan maupun paket yang dituduhkan.
Peleraian oleh warga mencegah situasi berkembang lebih jauh dan berpotensi menimbulkan korban yang lebih serius.
7. Kasus Resmi Diproses Polisi dan Dikawal Kuasa Hukum
Tidak terima atas kejadian tersebut, Ilham melaporkan dugaan penganiayaan ini ke Polresta Banyumas. Kasatreskrim AKP Ardi Kurniawan membenarkan laporan sudah diterima dan masih dalam pendalaman.
Penasihat hukum korban, Esa Caesar Farandi Agesti, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia menilai tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun.
Korban sendiri mengaku sangat kecewa dan berharap perkara ini diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi penghuni kos dan pengelola hunian mahasiswa. Akses kamar yang longgar, pintu yang tidak terkunci, serta kesalahpahaman antar penghuni bisa menjadi pemicu konflik.
Kini publik menunggu hasil pendalaman Polresta Banyumas untuk memastikan duduk perkara secara terang. Yang pasti, peristiwa ini menunjukkan betapa cepat situasi sepele bisa berubah menjadi insiden kekerasan ketika emosi mengambil alih.
Kontributor : Dinar Oktarini