- Perang sarung di Karangrayung, Grobogan pada Rabu (26/2/2026) malam mengakibatkan tewasnya pelajar SMP berinisial ZMR (16).
- Insiden terjadi di Lapangan Sepak Bola Desa Termas setelah korban mengajak berkelahi melalui WhatsApp dan sarung diikat ujungnya.
- Polres Grobogan mengamankan enam remaja terlibat serta menyita tujuh sarung, proses hukum merujuk UU Perlindungan Anak.
5. Sempat Dibawa ke Puskesmas, Dinyatakan Meninggal
Pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Karangrayung I untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Namun berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kapolres.
Kabar tersebut memicu perhatian warga sekitar dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:BRI Peduli Pendidikan: Bangun Ruang Kelas Baru MI Riyadlotul Mubtadiin Grobogan
6. Enam Remaja Diamankan, Tujuh Sarung Disita
Setelah menerima laporan, Polsek Karangrayung bersama Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres menyatakan bahwa seluruh remaja yang terlibat telah diamankan bersama barang bukti berupa tujuh sarung yang digunakan dalam perkelahian.
“Penanganan kasus ini dilakukan sesuai Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.
Karena seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
Baca Juga:BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
7. Sempat Dikira Kecelakaan, Polisi Periksa Saksi
Informasi dari keluarga korban menyebutkan bahwa awalnya tujuh teman korban melaporkan bahwa Z mengalami kecelakaan tunggal. Motor korban bahkan disebut telah dibaluri lumpur untuk memperkuat dugaan tersebut.
Namun setelah korban dibawa ke fasilitas kesehatan dan ditemukan kejanggalan, para remaja akhirnya mengakui bahwa sebelumnya telah terjadi perang sarung.
Saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan mendalami penyebab pasti kematian korban.
Imbauan Kepolisian untuk Orang Tua
Kapolres Grobogan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya pada malam hari.