- Lebih dari seribu warga Desa Sambeng, Borobudur mengandalkan mata air Kali Ngudal sebagai sumber utama air bersih sehari-hari.
- Aktivitas penambangan pasir dan tanah uruk di sekitar lokasi mengancam kelestarian mata air yang telah dikelola warga.
- Warga Sambeng menolak keras rencana penambangan tersebut guna mencegah kerusakan lingkungan serta hilangnya akses air bersih bagi masyarakat.
SuaraJawaTengah.id - Lebih dari seribu warga Desa Sambeng, Borobudur menggantungkan hidup dari mata air kali Ngudal. Kini terancam penambangan pasir dan tanah uruk.
Tak jauh dari lokasi rencana penambangan tanah uruk di Sambeng terdapat sendang yang menjadi sumber air bersih. Mayortitas warga menyalur air lewat pipa-pipa dari mata air ini.
“Warga Dusun Kedungan 1, Kedugan 2, Kedungan 3, Sambeng 1 dan Sambeng 2 juga Gleyoran, semua nyalur air dari sendang ini,” kata Sukidi warga Dusun Sambeng 1 kepada Suara.com Selasa (15/14/2026).
Tidak hanya dimanfaatkan warga Sambeng, air sendang kali Ngudal mengalir jauh hingga desa tetangga, Candirejo. Ratusan warga Dusun Wonosari, Ngaglik, Kerekan, Pucungan, Kedungombo, Sangen, Brangkal, Mangundadi, dan Kaliduren ikut menikmati segarnya air dari sumber ini.
Baca Juga:Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
Seperti hendak pamer harta karun, Sukidi langsung menyanggupi permintaan saya untuk diantar ke lokasi mata air. Tiada hentinya dia berkisah bahwa sendang kali Ngudal menjadi jantung hidup warga Sambeng.
“Dulu mulanya di daerah sini ada yang mandi. Terus jadi ciri khas bahwa di lepen sini tidak boleh membuat kerusakan di daerah Sambeng.”
Sukidi mengaku tidak tahu pasti kapan mata air ini muncul. Dia hanya yakin bahwa sumber Ngudal sudah mengalir jauh sebelum cikal bakal masyarakat Sambeng lahir. “Dari zaman saya lahir sendang sudah ada. Tinggalan nenek moyang.”
Sendang semula masuk wilayah Dusun Sambeng 2. Lokasinya berada di lahan pribadi milik warga.
Ketika sebagian tanah dijual oleh ahli waris, sumber mata air dikecualikan. Lokasi sendang tidak ikut dijual, malah pengelolaannya diserahkan kepada warga agar dipakai sebagai sumber air bersih.
Baca Juga:Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif
Tanah Ulayat Desa
Warga kini menganggap sendang kali Ngudal sebagai lahan ulayat desa. Sebidang kawasan yang hak pemanfaatannya dikuasai secara bersama oleh seluruh warga desa.
Identitas sendang kali Ngudal sebagai ulayat desa dipertegas melalui keyakinan sebagian orang bahwa pemilik—penguasa—mata air adalah sosok mitos Nyi Gadung Melati.
Orang zaman dulu lumrah mengaitkan keberadaan sosok gaib dengan situs bersejarah maupun sumber daya vital yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Cerita angker sumber mata air, hutan larangan, maupun lokasi candi dan pemujaan sakral misalnya, bertujuan melindungi objek penting milik warga dari gangguan.
“Sendang ini asal usulnya dari putro wayah (anak keturunan) Nyi Gadung Melati. Sumber kekuatan mriki. Nyuwun sewu sing baurekso mriki—mohon maaf yang melindungi daerah sini—Nyi Gadung Melati. Jadi tanah ini (lokasi mata air) tidak ikut dijual,” kata kata Sukidi.
Nyi Gadung Melati diyakini sebagai salah satu peguasa alam spritual lereng Merapi. Daerah kekuasanya terutama di wilayah Gunung Wutoh yang menjadi gerbang utama “Kraton Merapi”.
Berbagai analisis mitos menyebutkan bahwa Nyi Gadung Melati dihormati karena berjasa merawat kelestarian alam di wilayah Gunung Merapi.
Simbol Alam Lestari
Sosoknya dianggap memiliki peran penting menjaga ketahanan pangan dan pelindung dari paceklik. Sebagian petani di Sleman dan Boyolali biasa melakukan ritual simbol kelestarian alam melalui Nyi Gadung Melati.
Ternyata ada benang merah yang menghubungkan mitos Nyi Gadung Melati nun jauh di wilayah utara Kraton Yogyakarta, dengan keyakinan warga Sambeng yang tinggal di lereng perbukitan Menoreh.
Dikutip dari situs Jejaring Desa Wisata, selama periode 1800-1855 Sambeng pernah dipimpin lurah Kromo Wijoyo. Pada masa yang bersamaan, Kromo Wijoyo juga menjadi lurah Curah—sekarang masuk Desa Sukorini, Muntilan.
Letak Curah dan Sambeng bersebelahan, hanya dipisahkan aliran Kali Progo. Hingga akhir hidupnya, Kromo Wijoyo memutuskan tinggal dan menetap di Sambeng.
Konon Kromo Wijoyo masih sambung kerabat dengan keturunan Kraton Mataram. Sehingga tidak aneh jika banyak keyakinan yang dianut warga Sambeng dekat dengan tradisi Mataraman-Yogyakarta.
“Waktu lokasi sendang mau dibeteng (ditembok) juga nyuwun pangestu warga sekitar yang memanfaatkan mata air ini.”
Warga mengizinkan sekitar sendang ditembok sebagian. Bagian bawah tembok yang dekat dengan permukaan air, dibiarkan hanya diperkuat tumpukan batu kali tanpa semen. Sendang selesai dipugar pada 4 September 2016.
Ancaman Tambang Pasir

Zaman nyatanya berubah. Cerita keramat Nyi Gadung Melati tidak lagi sanggup melindungi sendang kali Ngudal dari ancaman kerusakan.
Kisah angker hanya sanggup melindungi sumber air dari kerusakan yang disebabkan tangan-tangan jahil. Sedangkan lengan-lengan ekskavator yang kekar—kasar tidak mengenal mitos dan kearifan lokal.
Tanggul kali sepanjang 15 meter rusak dilabrak arus air pada banjir hujan kemarin. Di antara sisa-sisa tanah merah tampak akar pohon kelapa muda yang ikut tumbang.
Jaraknya hanya sekitar 6 meter dari bak penampungan air sendang Ngudal. Jika pereng sungai terus tergerus, posisi bak penampungan air bisa terancam hanyut.
“Jelas mengganggu to. Itu karena ada bekho (penambangan pasir) di Kali Progo. Di bawah mata air ini tanahnya sudah tergerus banyak. Itu tanah di bantaran sungai yang menuju Progo sudah nggantung semua—tergerus derasnya aliran sungai saat hujan lebat.”
Sukidi menyebut, sejak lama warga menolak penambangan pasir di wilayah desa. Warga khawatir kerusakan lingkungan akan semakin luas.
“Banyak pohon kelapa ambruk termasuk karena ada bekho tambang pasir itu. Tanah-tanah di pinggir kali pada jebol. Kami khawatir kalau tambang pasir itu terus, mata air ini bisa kena,” kata Sukidi was-was.
Sungai Digaruk, Bukit Dikeruk

Setelah puas menggaruk pasir di bantaran Kali Progo, kini lengan ekskavator siap menggerayangi bukit-bukit di Desa Sambeng. Muncul rencana penambangan tanah keruk untuk material pembangunan tol.
Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tanah Air (Gema Pelita) Sambeng, Umar, menyebut bahwa sekarang ancaman kerusakan lingkungan datang dari dua arah.
“Situasinya sekarang kami dikepung dari dua arah. Setelah sungai kami ditambang, sekarang bukit kami mau dikeruk,” kata Umar.
Menurutnya, baik tambang tanah uruk maupun tambang pasir adalah kekayaan alam Desa Sambeng. Kegiatan penambangan tanah uruk dan pasir sungai sama-sama mengancam keberadaan sendang kali Ngudal.
Penambangan pasir terutama yang mulai merabah ke lahan milik warga di daratan, berpotensi mengurangi tinggi muka air di sendang.
Air sendang akan tersedot masuk ke lubang-lubang penambangan pasir yang posisinya lebih rendah. Menyebabkan warga kehilangan sumber air bersih.
“Penambangan pasir sungai akan menurunkan tinggi muka mata air. Sebenarnya sumber tidak kering, tapi airnya lari ke galian pasir yang letaknya lebih rendah.”
Mata Air Memanen Hujan
Mata air—sesuai asal-usul terbentuknya adalah sumber daya paling rentan menghadapi perubahan bentang alam. Menengok sendang jadi cara termudah membaca lingkungan yang sakit.
Sumber mata air yang mendadak kering umumnya mengindikasikan korosi akut tanah dan batuan. Sebaliknya, sumber air yang baik menunjukkan area di sekitarnya masih asri terjaga.
Mata air muncul dari resapan air hujan yang tersimpan dalam lapisan batuan berpori. Air kemudian mengalir mengikuti gravitasi hingga terhalang permukaan bumi—lereng, lembah, atau jurang— dan mencurat keluar.
Struktur tanah dan batuan yang rusak akibat penambangan misalnya, berpotensi mengubah arah cucuran air. Tanah gagal memanen hujan sehingga memintas langsung ke sungai.
Bagi warga Sambeng, tidak ada pilihan selain menolak aktivitas tambang pasir dan tanah keruk. Sebagai satu-satunya cara mempertahankan hidup.
“Kami sangat mengkhawatirkan penambangan pasir di bantaran Kali Progo dan pengerukan bukit di Sambeng yang berpotensi merusak sumber mata air kebutuhan warga.”
Kontributor : Angga Haksoro Ardi