- Viktor, pengusaha fotocopy di Magelang, kesulitan mempertahankan usahanya akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sejak pertengahan tahun 2025 lalu.
- Rencana kebijakan bekerja dari rumah mengancam pendapatan harian usaha kecil yang selama ini sangat bergantung pada pegawai kantor.
- Pemerintah Kabupaten Magelang akhirnya membatalkan aturan bekerja dari rumah karena mayoritas tugas ASN memerlukan kehadiran fisik di kantor.
SuaraJawaTengah.id - Viktor masih gelagapan, mencari cara menutup biaya sewa tempat usaha fotocopy Rp10 juta per tahun. Rencana pemberlakuan bekerja dari rumah mengancam usaha kecil dan menengah.
Belum sempat siuman ditabrak efisiensi anggaran, pengusaha receh kini dibikin limbung oleh rencana pemberlakuan bekerja dari rumah. Aturan itu seolah mengabaikan usaha mikro yang mengantungkan omzet dari denyut bisnis perkantoran.
Viktor membuka kios fotocopy di lokasi strategis. Tepat di depan hidung Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Dari pertimbangan tata letak bisnis, usaha ini seharusnya menjadi ladang cuan.
Baca Juga:Banjir Lahar Hujan di Hulu Sungai Senowo Magelang 3 Orang Meninggal dan 2 Hilang
Tapi apa mau dikata. Belum genap 2 tahun kios fotocopy buka, pemerintah pusat mengomando efisiensi anggaran.
Permintaan jasa fotocopy, jilid dokumen, dan belanja alat tulis kantor dari dinas-dinas merosot drastis. “Pemasukan fotocopy dan alat tulis kantor sekarang jauh berkurang. Sebenarnya sudah terasa sejak pemberlakuan efisiensi pertengahan tahun 2025,” kata Viktor kepada suara.com, Rabu (15/4).
Kios fotocopy milik Viktor berada di Sawitan, kawasan “Segi Tiga Emas”-nya Magelang. Semenjak pindah ibu kota 22 Maret 1984, kota Mungkid disulap dari areal kebun dan persawahan menjadi pusat birokrasi.
Hampir semua kantor dinas—juga DPRD—beralamat di kawasan seluas 142,9 hektare ini. Memanjang jalan Soekarno-Hatta yang di kiri-kanannya berbaris pokok-pokok tabebuya.
Ternyata mata yang jitu memilih lokasi usaha, baru satu syarat menuju sukses. Tips lainnya: Bisa menerawang langkah politik pemangku kebijakan yang kadang ‘abrakadabra’.
Baca Juga:Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
Meski tidak jeblok-jeblok amat, pasca efisiensi penghasilan kotor usaha fotocopy milik Viktor tidak semoncer dulu.
“Pendapatan hariannya tidak pasti. Kadang Rp100 ribu-Rp200 ribu. Tapi sekarang makin menurun.”
Korban Efisiensi
Dulu pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) jadi langganan fotocopy. Dari keperluan mencetak dokumen, blangko, hingga penggandaan laporan keuangan.
“Sekarang sudah tidak lagi. Sekarang penggandaan dokumen sudah dibuatin dari kantor. Dulu blangko-blangko fotocopy di sini,” kata Viktor.
Pelanggan yang masih setia tinggal sebagian pegawai Dinas Perdagangan dan Koperasi. Biasanya mereka datang untuk mencetak SPJ dan belanja sedikit alat tulis kantor.
Kata Viktor, pegawai sejumlah dinas di dalam Kompleks Setda justru jarang datang. Mereka memilih pakai jasa fotocopy milik koperasi dan Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) Aneka Usaha yang bergerak di unit perdagangan, percetakan, dan jasa.
“Daripada pergi keluar fotocopy, mending pilih yang dekat—di dalam Kompleks Setda. Dulu masih ada yang keluar fotocopy sekalian cari makan siang. Sekarang jarang sekali. Paling kalau mesin fotocopy-nya rusak baru ke sini.”

Bergantung Degup Kantor
Di kios seluas 32 meter persegi ini semua modal usaha Viktor senilai Rp50 juta dipertaruhkan. Sebuah mesin fotocopy merek Canon, perangkat komputer, printer, mesin penjilid buku, hingga beragam alat tulis kantor yang dipajangnya di etalase kaca.
Semua modal diputar untuk membayar sewa kios dan jika ada sedikit sisanya bisa dibawa pulang. Siasat tidak menyewa pegawai dan membawa bekal makan siang dari rumah dilakoni demi menghemat pengeluaran.
Minim setiap bulan Viktor harus mampu menyisihkan Rp900 ribu hanya untuk membayar kios kontrakan. “Sebulan rata-rata pendapatan kotor paling Rp2juta sampai Rp3 juta. Itu kalau rame. Kalau sepi ya kurang dari itu,” jawabnya tertawa getir.
Usaha fotocopy milik Viktor dipastikan semakin babak belur jika aturan bekerja dari rumah untuk ASN dan pegawai swasta jadi diberlakukan.
Sebab pengurangan satu hari kerja di kantor, sama dengan hilangnya kesempatan Viktor menjaring pelanggan.
“Bisa ancaman buat kami. Maunya jangan WFH lah. Kantor tutup Jumat sampai Minggu. Liburnya jadi lama.”
Ketika ditanya apakah membuka kios hanya 4 hari kerja cukup untuk menutup kebutuhan? Viktor mengambil jeda lama sebelum menjawab.
“Kemarin cuma libur hari Sabtu saja sudah terasa—berkurangnya pemasukan. Dulu kan enam hari kerja, sekarang sudah lima hari kerja. Masak mau jadi empat hari kerja,” urai Viktor.
Dia kembali terdiam. Seolah mencoba menata isi kepalanya yang riuh. “Kayaknya nggak nutup lah. Nanti belum (pengeluaran) yang lain-lain.”
Nasib Pekerja Informal
Rencana pemberlakuan bekerja dari rumah untuk ASN dan pegawai swasta katanya bertujuan menghemat penggunaan bahan bakar minyak. Diklaim mampu memangkas konsumsi BBM nasional hingga 20 persen.
Tapi langkah itu dirasa justru menimbulkan ketimpangan sosial. Karena target utama kebijakan work from home adalah masyarakat yang mapan finansial.
Para aparatur sipil dan pekerja formal termasuk kelas yang cenderung kebal terhadap gejolak BBM. Mereka miliki skema gaji tetap tahunan serta relatif mampu menjangkau perlindungan sosial—tak sedikit juga tunjangan transportasi.
Meski tidak langsung, pengurangan hari kerja akan berdampak pada pekerja informal yang sehari-hari menyisir rezeki dari keramaian kantor. Jasa fotocopy di dekat kantor pemerintahan, salah satunya.
Hingga saat ini para pekerja informal dan pengusaha receh justru belum tersentuh skema perlindungan dampak gejolak BBM.
Kebijakan penghematan bahan bakar lebih efektif diarahkan kepada para pekerja sektor informal— yang upahnya kurang dari Rp2 juta per bulan.
Bisa berupa pemberian insentif bahan bakar atau fasilitas kendaraan umum yang layak untuk pekerja jasa harian, pedagang pasar, dan tukang ojek.
Cara Hemat Birokrasi
Viktor mungkin bisa sedikit bernafas lega. Setelah melalui beberapa kajian Pemerintah Kabupaten Magelang urung memberlakukan model pegawai kerja dari rumah.
“Setelah dirapatkan tidak ada WFH. Hanya mengurangi jumlah jam istirahat. Kita kurangi setengah jam. Jadi sekarang pulangnya lebih cepat setegah jam,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, David Rudiyanto.
Dari pengurangan jam istirahat—pulang kerja lebih cepat, diharapkan konsumsi listrik dan air di kantor pemerintahan bisa lebih irit.
Dari hasil kajian juga ditemukan bahwa jumlah pegawai yang memungkinkan melakukan jenis tugas dari rumah sangat sedikit. Mayoritas tugas yang diampu ASN Pemkab Magelang membutuhkan kehadiran langsung.
Sehingga target penghematan yang bisa dicapai melalui bekerja dari rumah dianggap tidak signifikan. “Contoh di Dinas PU kan nggak mungkin WFH semua unit. Mengoperasikan irigasi, menambal jalan kan nggak mungkin WFH.”
Dalam Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Magelang, efisiensi ditempuh salah satunya dengan membatasi atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.
Aparatur sipil didorong untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.
Dari balik mesin fotocopy, Viktor menunggu. Bukan hanya pelanggan yang kembali datang, tapi juga kepastian: Apakah keramaian kantor akan benar-benar kembali atau justru semakin redup perlahan.
Sebab hari ini dia belajar satu hal. Dari kebijakan politik yang berubah, bukan hanya ritme kerja yang bergeser, tapi juga usaha kecil yang menggantungkan nasib di sekitarnya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi