- Pemerintah pusat menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih di Jawa Tengah guna menekan harga kebutuhan pokok masyarakat.
- Pelaksanaan proyek ini memicu kontroversi akibat pelatihan militer bagi pengelola, penempatan lokasi tidak strategis, hingga penggusuran lahan produktif.
- Kebijakan tersebut menyebabkan Dana Desa di Jawa Tengah anjlok sebesar 73 persen sehingga menghambat pembangunan infrastruktur di daerah.
SuaraJawaTengah.id - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Jawa Tengah yang digagas pemerintah pusat kini tengah menggelinding di tengah perbincangan masyarakat. Ditargetkan menjadi penyelamat ekonomi arus bawah lewat intervensi harga sembako, megaproyek kejar tayang ini justru meninggalkan rekam jejak persoalan yang mendalam di tingkat akar rumput.
Di lapangan, megaproyek ini diwarnai oleh aturan wajib militer bagi pengelola yang memutus komunikasi keluarga, pemaksaan lahan produktif, penempatan lokasi fisik yang dinilai menyimpang dari nalar bisnis, hingga pemangkasan drastis Dana Desa (DD) di seluruh wilayah Jawa Tengah.
HP Disita 40 Hari, Anak Dua Tahun Cari Ayahnya
Sorotan paling tajam di tingkat akar rumput datang dari kebijakan internal yang mewajibkan para calon manajer KDMP mengikuti pelatihan dasar kemiliteran (latsar) Bela Negara di bawah didikan langsung aparat TNI. Pola diklat semi-militer ini dinilai kurang tepat untuk ukuran pengelola sebuah unit usaha retail desa dan memicu kekhawatiran bagi keluarga yang ditinggalkan.
Baca Juga:Dulu Banjir dan Dinding Rapuh, Kini Rumah Kuli Bangunan di Kudus Ini Nyaman Ditempati
Rayya Fiya (30), seorang warga sipil, membeberkan kisah pilu rekan kerjanya yang baru saja pindah ke Cilacap. Suaminya yang sedang mencari kerja diterima menjadi Manajer KDMP sektor nelayan. Namun, sejak hari pertama mendaftar ulang di barak, seluruh ponsel peserta disita dan akses komunikasi diputus total selama 40 hari penuh.
"Suatu ketika suaminya sempat chat mau video call. Pas itu teman saya lagi masak. Ketika mencoba menghubungi kembali, nomor suaminya sudah tidak aktif. Pesan terakhir suaminya bilang, 'Ini HP-ku dikumpulkan di barak'. Jadi hampir dua minggu lebih mereka tidak terhubung sama sekali. Padahal mereka punya putra usia 2 tahun yang selalu menangis mencari ayahnya," ungkap Rayya dengan nada prihatin.
Kecemasan keluarga kian memuncak saat beredar kaabr bahwa ada peserta diklat yang meninggal dunia di dalam barak. Ketika pihak keluarga mencoba menghubungi nomor helpdesk panitia pusat untuk mencari kepastian, panggilan tersebut tidak pernah diangkat.
"Ini persiapannya seperti belum matang jadi terkesan kurang. Harusnya diberi kesempatan hubungi keluarga agar di rumah tenang. Mending dibuat prototype kecil dulu baru nasional, jangan sampai tiba-tiba menimbulkan kasus korupsi seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) baru-baru ini," cetus Rayya.
Merespons jeritan keluarga peserta latsar militer tersebut, birokrasi di daerah turut angkat suara. Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Provinsi Jawa Tengah, Desy Arijani, menegaskan bahwa jajarannya di daerah tidak memiliki kewenangan apa pun terkait diklat ala militer tersebut.
Baca Juga:Big Bad Wolf Kembali ke Semarang, Bawa Sejuta Buku untuk Bangkitkan Minat Baca Generasi Muda
"Dinkop di daerah tidak terlibat dalam proses perekrutan calon manajer KDMP, baik dari awal pendaftaran maupun sampai pelatihan dasar kemiliteran yang tengah berlangsung saat ini," tegas Desy Arijani saat dikonfirmasi Suara.com.
Antara Konsep Raksasa '7 Gerai' dan Realitas Bangunan Mirip Gudang
Banyak masyarakat mempertanyakan wujud fisik dari KDMP di daerah, apakah hanya akan menjadi "toko modern" gaya baru yang menjiplak format Alfamart atau Indomaret. Desy Arijani meluruskan bahwa secara konsep, KDMP dirancang jauh lebih kompleks dan masif berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai pusat ekonomi terpadu milik anggota.
"Konsep usaha KDMP di daerah sesuai Inpres yaitu harus memiliki 7 gerai di antaranya kantor, sembako, apotek desa, klinik desa, logistik, cold storage, dan potensi usaha lainnya sesuai daerah masing-masing. Anggota diuntungkan dari harga sembako terjangkau dan pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) di akhir periode berdasarkan jasa transaksinya," urai Desy.
Hingga saat ini, telah terbentuk 8.523 unit KDKMP yang berbadan hukum di Jawa Tengah lewat mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdessus/Musdeskel). Dari total tersebut, baru sekitar 73 persen yang sudah mulai beroperasi. Itu pun, operasionalnya belum bisa menyentuh angka ideal tujuh gerai terpadu dalam satu atap, mayoritas baru membuka satu hingga empat gerai pelayanan saja.
Namun, cetak biru megah dari pusat tersebut dinilai berlebihan dan dipaksakan oleh warga yang melihat wujud fisiknya langsung di lapangan. Putri Riani (26) melayangkan kritik tajam karena ukuran fisiknya yang terlalu jumbo menyerupai kompleks gudang besar.