- Tujuh belas lembaga dan individu di Jawa Tengah mengajukan 3.427 arsip batik untuk Memori Kolektif Bangsa 2026.
- Arsip langka dari tahun 1900 hingga 2023 tersebut merekam rantai perdagangan, jaringan sosial, serta nilai spiritual batik.
- Pengajuan arsip oleh Arsip Nasional Republik Indonesia ini bertujuan melestarikan dan melengkapi sejarah perjalanan batik Indonesia.
SuaraJawaTengah.id - Batik Indonesia ternyata tidak hanya meninggalkan jejak dalam bentuk kain dan motif. Di baliknya tersimpan ribuan dokumen yang merekam bagaimana batik diproduksi, diperdagangkan, digunakan, hingga menembus batas daerah dan negara.
Jejak panjang itu kini dihimpun dalam 3.427 item arsip dan diajukan sebagai khazanah bersama bertajuk “Arsip Batik Indonesia: Jaringan Dagang dan Budaya 1900–2023” untuk masuk dalam program Memori Kolektif Bangsa (MKB) 2026 yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Pengajuan tersebut dilakukan secara kolaboratif oleh 17 lembaga dan individu pemilik arsip dari berbagai wilayah di Jawa Tengah.
Yang membuat koleksi ini penting bukan hanya usianya yang mencapai lebih dari satu abad, tetapi informasi yang tersimpan di balik dokumen-dokumen tersebut. Arsip itu memperlihatkan batik sebagai bagian dari jaringan ekonomi dan sosial yang menghubungkan pembatik, pengusaha, pedagang, pemasok bahan baku, hingga konsumen di berbagai wilayah Nusantara dan mancanegara.
Baca Juga:Massa dari Pati Bergerak, dari Daerah untuk Indonesia Bawa Pesan untuk Rakyat
Koordinator Jaringan Lintas Daerah, Atik Fara dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan, mengatakan kolaborasi tersebut dilakukan karena arsip terkait rantai perdagangan batik semakin sulit ditemukan.
“Kolaborasi lintas daerah dan lintas komunitas ini menjadi salah satu kekuatan utama nominasi. Tujuan dari bergotong royong adalah mengumpulkan arsip batik yang sangat jarang,” kata Atik, Sabtu (29/8/2026).
Bukan Hanya Kain, Ada Bon dan Surat Dagang
![Arsip kuno yang menjadi bukti perjalanan batik menembus dunia. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/31/96023-arsip-batik-banyumas.jpg)
Ribuan arsip yang dihimpun memiliki bentuk beragam. Sebanyak 2.976 lembar merupakan arsip tekstual, 360 lembar foto, 90 arsip bentuk khusus, serta satu buah rekaman.
Dokumen tekstual di antaranya berupa bon, nota perdagangan, catatan pesanan, hingga surat permintaan barang dari rentang 1920 sampai 1990.
Baca Juga:Pengeboran PLTP Gunung Ungaran Bisa Dihentikan Jika Potensi Tak Terbukti
Dokumen-dokumen tersebut menjadi semacam “jejak transaksi” yang memperlihatkan bagaimana batik bergerak dari tangan pembuat menuju pasar.
Koleksi lainnya berupa sketsa batik hasil gambar tangan sejak 1930, arsip perdagangan dari Museum Batik Tiga Negeri Lasem dan Yayasan Lasem Heritage, hingga foto-foto yang merekam penggunaan batik dalam kehidupan masyarakat sekitar 1900 hingga 1980-an.
Rumah Arsip Banjoemas dan Yayasan Lasem Heritage turut menyumbangkan koleksi foto dalam pengajuan tersebut.
Ada pula sketsa pola membatik dari Museum Batik Gan, etiket dan merek dagang kain katun impor dari Eropa dan India pada awal abad ke-20 milik Afif Syakur, serta surat perdagangan dan foto keluarga pengusaha batik Haji Bilal yang tersimpan di Yayasan Haji Bilal.
Arsip klowongan atau pola gambar batik Rifaiyah dari Kabupaten Batang, arsip Tjipto Rahardjo dari Boyolali, serta berbagai koleksi arsip batik dari Pekalongan juga melengkapi nominasi.
Kumpulan tersebut membentuk peta sejarah yang membentang dari kawasan pesisir utara Jawa hingga wilayah pedalaman seperti Pekalongan, Batang, Lasem di Kabupaten Rembang, dan Banyumas.