LHA Kemendikbud Keluar, Tuduhan Plagiasi Rektor Unnes Tak Terbukti

Tuduhan Plagiase yang dilakukan terhadap Rektor Unnes Fathur Rokhman dinyatakan tidak terbukti

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 02 Mei 2021 | 16:30 WIB
LHA Kemendikbud Keluar, Tuduhan Plagiasi Rektor Unnes Tak Terbukti
Rektor Unnes Fathur Rokhman. (Instagram/@unnes_semarang)

SuaraJawaTengah.id - Tuduhan plagiasi kepada Rektor Unnes Fathur Rokhman tidak terbukti. Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) dari Irjen Kemendikbud. 

Dilansir dari Ayosemarang.com, Kepala UPT Pusat Humas Universitas Negeri Semarang (Unnes) Burhanudin menegaskan Rektor Unnes telah menerima surat  tembusan Laporan Hasil Audit (LHA) Irjen Kemendikbud.

Surat yang bernomor 8020/G.GE/RHS/WS/2020 tanggal 27 Oktober 2020 yang ditandatangani Oleh Irjen Kemendikbud Dr Chaterina yang menyatakan tuduhan plagiasi terhadap Rektor Unnes itu tidak terbukti.

Tuduhan plagiarisme ini sebelumnya dituduh oleh Irjen Kemendikbud. Tuduhan dugaan plagiasi Disertasi Rektor Unnes berjudul “Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas” tahun 2003 pada Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga:Diprotes Mahasiswa, Unnes: Gelar Doktor Nurdin Halid Rekomendasi PSSI

Surat Rektor UGM nomor 1720/UN1.P/SET-R//HK/2020 tanggal 2 April 2020  menyatakan tuduhan plagiasi tersebut tidak terbukti.

Kemudian Burhanudin juga menjelaskan bahwa tuduhan kembali dari aduan masyarakat bahwa putusan Rektor UGM tidak sesuai DKU telah dijawab oleh UGM dengan terbitnya putusan Rektor UGM nomor 2555/UN1.P/SET-R/HK/2020 tanggal 18 Mei 2020.

Isinya menyatakan bahwa pertama putusan DKU (Dewan Kehormatan Universitas) bersifat rahasia, kedua kewenangan Rektor UGM sesuai Peraturan Rektor UGM tentang DKU, kajian Tim Hukum UGM atas dokumen, kesaksian mahasiswa dan pembimbing. 

"Dengan terbitnya surat tersebut maka persoalan dugaan plagiasi telah clear dan final," papar Burhan.

Meski demikian, pihaknya menghargai pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap Unnes dengan tetap menjunjung nilai akademik dan praduga tidak bersalah.

Baca Juga:Rektor Unnes Beri Gelar Doktor Kepada Mantan Koruptor Nurdin Halid

"Unnes menjunjung tinggi integritas akademik dengan  memberikan layanan prima kepada mahasiswa untuk mewujudkan merdeka belajar dalam rangka mewujudkan mahasiswa berprestasi dan berkarakter."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini