SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka lowongan pegawai non ASN. Hal itu menyusul 484 non ASN dipecat saat melanggar masa larangan mudik lebaran Idul Fitri lalu.
Pendaftaran dibuka untuk umum, termasuk 484 pegawai Non ASN yang dipecat Pemkot Semarang.
Hal itu diungkapkan oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin. Ia mengatakan pihaknya membutuhkan banyak pegawai untuk melayani masyarakat Kota Semarang.
Diketahui, 484 pegawai non ASN Pemkot Semarang tersebut dipecat lantaran tidak mengisi presensi saat masa larangan mudik lebaran.
Baca Juga:Meresahkan Masyarakat, Ratusan Preman di Kota Semarang Diamankan Polisi
Pemecatan mengacu pada surat edaran yang berisi larangan mudik dan dibuktikan dengan mengisi presesnsi. Namun ratusan pegawai Non ASN tersebut tidak mengisi presesnsi dengan berbagai alasan, slah satunya lupa.
"Nanti pendaftaran Non ASN ada di OPD, kita susun mekanismenya mungkin bulan depan," kata Iswar dilansir dari Ayosemarang.com.
Perekrutan kembali ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena melihat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot cukup tinggi, maka dari itu harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia yang memiliki kedisiplinan tinggi.
"Non ASN harus punya disiplin tinggi, syarat lainnya kita godok lagi," tambahnya.
Perekrutan ini, lanjut Iswar, sengaja dibuka kembali karena hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemkot Semarang memiliki komitmen harus mengembalikan uang rakyat dalam bentuk pelayanan yang memuaskan.
Baca Juga:Berhasil Buat Sepeda Ukuran Raksasa, Sepeda Buatan Dhimas Diburu Warga Eropa
"Perusahaan swasta saja kalau ada pegawainya tidak disiplin bisa potong gaji, makanya kita juga tegas terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang," terangnya.