Geger! Pembongkaran Lokalisasi LI Kabupaten Pati, Bekas Tempat Esek-esek Jadi Pesantren?

Pembongkaran lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati yang merupakan tempat prostitusi terbesar di eks Keresidenan Pati, tampaknya tidak akan berjalan mulus

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 Desember 2021 | 14:08 WIB
Geger! Pembongkaran Lokalisasi LI Kabupaten Pati, Bekas Tempat Esek-esek Jadi Pesantren?
Musyafak menandatangani surat wakaf bersama Gus Nuril. [Suara.com/Fadil AM]

SuaraJawaTengah.id - Upaya pembongkaran lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati yang merupakan tempat prostitusi terbesar di eks Keresidenan Pati, tampaknya tidak akan berjalan mulus. 

Pasalnya, salah satu bangunan di kompleks tersebut diwakafkan untuk menjadi pondok pesantren (Ponpes). 

Sebelumnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan surat peringatan untuk yang ketiga kalinya kepada warga untuk membongkar bangunan secara mandiri hingga akhir Desember ini. 

Mengingat, pendirian bangunan permanen di kawasan LI, dianggap melanggar Perda tentang tata ruang. Sehingga pemerintah berkeinginan untuk mengembalikan pada fungsi utamanya yakni menjadi lahan hijau. 

Baca Juga:Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa

Pemberi wakaf, Musyafak mengatakan, mewakafkan lahan seluas 6.400-an meter persegi, sekaligus bangunan permanen yang dulunya beroperasi sebagai tempat hiburan karaoke. 

"Ini adalah momen yang tepat, kami mewakafkan tanah dan bangunan," ujarnya di lokasi, Sabtu (18/12/2021). 

Lanjutnya, bangunan tersebut mangkrak selepas adanya pandemi Covid-19, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM). 

"Ketika bangunan ini tidak cukup bermanfaat, maka kami hibahkan kepada pondok pesantren," jelasnya. 

Tak tanggung-tanggung, bangunan eks tempat karaoke yang terancam dibongkar pemerintah, dan sekarang dihibahkan untuk pesantren ini senilai Rp 5 miliar. 

Baca Juga:PP 85 Berjalan, Puluhan Ribu Nelayan di Kabupaten Pati Terancam Nganggur

"Luas lahan yang saya wakafkan ini seluas 6400 meter persegi dengan nilai bangunan sekitar 5 miliar rupiah," ungkapnya. 

Pimpinan Ponpes Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin meminta, agar Pemkab Pati mengkaji ulang rencana pembongkaran bangunan di kompleks lokalisasi LI. 

"Ini (bangunan) jadi hak saya, maka saya akan mempertahankan," tegas pria yang akrab disapa Gus Nuril itu. 

Jika pemerintah daerah memaksakan diri untuk meratakan kompleks tersebut. Ia menyerukan agar, pemilik bangun diberikan ganti rugi yang sepadan. 

"Bupati mau membongkar atau siapapun mau membongkar kami persilahkan, silahkan kalau ini mau dipakai pemerintah sebagai jalur hijau, silahkan. Tetapi harus ada appraisel yang jelas, menggantinya dengan ganti rugi," tegasnya. 

Gus Nuril memastikan di kompleks tersebut, saat ini sudah tidak ada praktik cinta satu malam, sejak pemerintah melakukan imbauan penutupan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini