Jumadi mengatakan, kesalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat dalam mengonfirmasi DTKS karena menyangkut permasalahan kemiskinan.
Jika melihat alur penyusunan DTKS, kepala daerah menurut dia seharusnya harus tahu tentang data-data yang akan masuk ke DTKS melalui Dinas Sosial (Dinsos).
"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga:Nelayan Cantrang di Kota Tegal Blokir Jalan Hingga Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebabnya