Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?

Keberadaan nama Wakil Wali Kota Tegal sebagai penerima bansos tersebut bisa diketahui melalui pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id

Budi Arista Romadhoni
Senin, 21 Februari 2022 | 13:07 WIB
Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, Kok Bisa?
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi. [Suara.com/F Firdaus]

‎Jumadi mengatakan, kesalahan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat dalam mengonfirmasi DTKS karena menyangkut permasalahan kemiskinan. 

Jika melihat alur penyusunan DTKS, kepala daerah menurut dia‎ seharusnya harus tahu tentang data-data yang akan masuk ke DTKS melalui Dinas Sosial (Dinsos).

"Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," tandasnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Nelayan Cantrang di Kota Tegal Blokir Jalan Hingga Bikin Macet, Ternyata Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini