Fakta Baru Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, Saksi Berikan Fee Rp700 Juta Lebih ke Budhi Sarwono

Sidang kasus korupsi yang menyeret Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terus mengungkap fakta-fakta terbaru

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Maret 2022 | 08:40 WIB
Fakta Baru Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, Saksi Berikan Fee Rp700 Juta Lebih ke Budhi Sarwono
Sejumlah saksi mengikuti persidangan lanjutan kasus korsupsi Banjarnegara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang, Selasa (22/03/22). [Suara.com/Anin Kartika]

"Prosentase fee mencapai 10 persen dari nilai proyek, dengan nominal untuk dua paket Rp 300 juta dan Rp 400 juta," kata Ahmad Hanif Suseno, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Selasa (22/03/22).

Ahmad Hanif Suseno juga mengaku pernah menyerahkan uang kepada Kedy Afandi senilai Rp 150 juta.

"Terkait Rp 150 juta sebagai imbalan ploting proyek, saya serahkan ke Kedy Afandi langsung, penyerahan saya lakukan bertahap Rp 50 juta selama tiga kali," ucapnya.

Menurutnya, uang Rp 150 juta yang diberikan sebagian kecil dari rencana fee yang akan diberikan. 

Baca Juga:Usai Langka, Harga Minyak Goreng Meroket, Perajin Keripik di Banjarnegara: Ekonominya Jadi Tambah Sulit

"Fee kekurangannya Rp 600 juta lebih, namun uang tersebut sudah diserahkan rekan kerja saya ke mereka," jelasnya.

Ditambahkannya, sejumlah fee yang ia berikan ke terdakwa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi sudah disepakati bersama.

"Uang yang diberikan itu sebagai imbalan lantaran saya mendapat plotting paket pekerjaan, termasuk pekerjaan peningkatan ruas Jalan Pejawaran-Ratamba, dengan nilai kontrak Rp 11,72 miliar," tambahnya.

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Baca Juga:Alasan Asuransi Siap Menjamin, Bank Jateng Cabang Blora Nekat Mengucurkan Kredit Proyek Fiktif di Jakarta dan Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak