Cakupan UHC di Kota Semarang dan Demak Hampir 100 Persen, Transformasi Layanan Program JKN Mudahkan Peserta

BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta JKN

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:10 WIB
Cakupan UHC di Kota Semarang dan Demak Hampir 100 Persen, Transformasi Layanan Program JKN Mudahkan Peserta
Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta JKN. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan Cabang Semarang menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan mutu layanan dan pelayanan optimal bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui berbagai inovasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyadari kepesertaan Program JKN di wilayah Cabang Semarang tumbuh pesat, terbukti dengan telah cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

Tingkat kepesertaan tersebut tersebar di Kota Semarang sebesar 99,81% atau 1.684.940 penduduk, dan Kabupaten Demak sebesar 96,36% atau 1.174.520 penduduk telah derdaftar dalam program ini.

“Pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pemerintah, badan usaha, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk 124 pemerintah desa Kabupaten Demak yang berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95% jumlah penduduk,” ucap Andi di Semarang pada Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:Kisah Haru Warga Tambaklorok Semarang, Hidupi Anak Yatim dari Hasil Ngamen

Selanjutnya, BPJS Kesehatan selalu berupaya meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan JKN. Diantaranya, penyediaan kanal layanan administrasi peserta tanpa tatap muka dengan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.

Tak hanya itu, pelayanan administrasi, konsultasi kesehatan, informasi dan pengaduan melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, serta Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui whatsapp maupun telegram.

Lebih lanjut pelayanan administrasi kepesertaan JKN, dapat diakses peserta melalui pelayanan BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk pelayanan one stop service, meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan, meliputi pendaftaran peserta baru dan perubahan data, serta informasi dan pengaduan.

Terbaru, Peserta JKN dapat memanfaatkan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN yang tersedia di Kantor Cabang Semarang. Empat fitur dapat diakses oleh peserta, seperti cek status kepesertaan, cek tagihan iuran, info seputar Program JKN meliputi Pandawa, reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Aplikasi Mobile JKN, dan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

Terakhir peserta dapat mengecek lokasi kantor cabang dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Kota Semarang, Truk Timpa Mobil, Dua Orang Dikabarkan Tewas

“Masyarakat juga dapat memperbarui informasi Program JKN dengan bergabung dalam forum online yang kami lakukan secara di program “Bincang Seru Isu BPJS Kesehatan KC Semarang” setiap hari rabu jam 13.00 dan ada juga “Kelas Konsultasi Registrasi Aplikasi JKN” yang kami buka rutin setiap hari kamis jam 09.30,” tambah Andi.

Selain itu, beberapa komitmen juga telah disepakati bersama seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang dinyatakan dalam “Janji Layanan JKN”.

Seperti bersama-sama mengedukasi peserta untuk Mobile JKN khususnya antrean online juga KIS digital, lalu tidak meminta fotokopi Kartu JKN/ Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran layanan.

Selain itu, faskes wajib memberikan layanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan serta pembatasan hari rawat inap, serta memastikan ketersediaan obat dan jadwal praktek dokter.

“Program JKN hadir dan terus disempurnakan sehingga BPJS Kesehatan perlu dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat agar program ini bisa terus berkelanjutan dalam memberikan pelayanan terbaik karena faktamya sudah banyak masyarakat yang ditolong atas program JKN ini," ungkap Andi.

Selain itu Andi menambahkan bahwa BPJS Kesehatan hadir untuk mendampingi peserta untuk mendapatkan pelayanan terbaik. 50% wajah Program JKN ditentukan oleh Fasilitas Kesehatan sehingga pada saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan yang melayani Peserta JKN sudah sesuai dengan kriteria yang ada dalam janji layanan untuk memberikan yang terbaik kepada peserta yang berkunjung.

Apalagi 89-90% pelayanan kesehatan di negara ini saat ini di dominasi oleh Peserta JKN. Sehingga, di tahun ini BPJS Kesehatan berkomitmen melakukan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, setara. Mudah dengan adanya simplifikasi administrasi pelayanan kesehatan, cepat dengan pemanfaatan sistem antrean online, dan setara dalam mengakses pelayanan peserta JKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini