"Hari ini terjadi bentuk dari sepenuhnya keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, dan terutama mahasiswa, didukung bersama alumni," kata Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Undip itu.
Keprihatinan itu, kata dia, terutama diawali dengan runtuhnya etika dan moral sejak adanya Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diikuti pelanggaran etika dalam kehidupan berdemokrasi.
Melalui seruan itu, para civitas akademika Undip berharap jangan sampai pelanggaran etika dalam berdemokrasi itu diwariskan kepada generasi muda, apalagi dicatat sebagai sesuatu yang baik.
"Kami mewakili civitas akademika, tidak atas nama lembaga. Tetapi kami sebagai anggota masyarakat di kampus Undip. Kami garis bawahi, adanya kewajiban sebagai civitas melakukan pemilihan yang baik sesuai hati nurani masing-masing," katanya.
Aksi tersebut, kata dia, diikuti sekitar 30 guru besar, dosen, dan badan eksekutif mahasiswa (BEM) se-Undip untuk menyadarkan generasi muda untuk mengawal proses demokrasi hingga tuntas.
"Kami tidak punya kepentingan sama sekali terhadap pilihan-pilihan (politik, red.), tapi kami hanya punya kepentingan bahwa nilai moral dan etika harus dijunjung tinggi," tegasnya, diamini para peserta aksi.