Hakim Tolak Eksepsi Wasmad, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Jalan Terus

Wasmad Edi Susilo mengaku sudah menyiapkan saksi-saksi untuk dihadirkan dalam persidangan kasus dangdutan tegal

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 November 2020 | 13:57 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Wasmad, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Jalan Terus
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo kembali menjalani persidangan kasus hajatan dan konser dangdut dengan agenda pembacaan putusan sela, di PN Tegal, Kamis (25/11/2020)‎. (Suara.com/F Firdaus)

Wasmad pun meminta majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seimbang dan membatalkan perkara yang menjeratnya.

"Atas syarat materiil dakwaan yang tidak pas dan keliru maka majelis hakim harus mau memutuskan bahwa dakwaan perkara batal demi hukum‎ atau dapat dibatalkan," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Sidang Kasus Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Digelar Besok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak