Hakim Tolak Eksepsi Wasmad, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Jalan Terus

Wasmad Edi Susilo mengaku sudah menyiapkan saksi-saksi untuk dihadirkan dalam persidangan kasus dangdutan tegal

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 26 November 2020 | 13:57 WIB
Hakim Tolak Eksepsi Wasmad, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Jalan Terus
Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo kembali menjalani persidangan kasus hajatan dan konser dangdut dengan agenda pembacaan putusan sela, di PN Tegal, Kamis (25/11/2020)‎. (Suara.com/F Firdaus)

Wasmad pun meminta majelis hakim dapat memberikan keputusan yang seimbang dan membatalkan perkara yang menjeratnya.

"Atas syarat materiil dakwaan yang tidak pas dan keliru maka majelis hakim harus mau memutuskan bahwa dakwaan perkara batal demi hukum‎ atau dapat dibatalkan," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Sidang Kasus Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Digelar Besok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak