Dicekik PP No 85, Nelayan Pati Sambat ke Susi Pudjiastuti: Tolong Kami Bu!

Gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani membuncah belakangan ini.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 30 September 2021 | 20:45 WIB
Dicekik PP No 85, Nelayan Pati Sambat ke Susi Pudjiastuti: Tolong Kami Bu!
Gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten Pati di Gedung DPRD Pati. [Suara.com/Fadil AM]

SuaraJawaTengah.id - Khawatir nelayan asing mengeruk kekayaan perikanan di laut Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 85 Tahun 2021, nelayan Juwana Kabupaten Pati, mencoba sambat atau mengadu nasib kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti. 

Gelombang demonstrasi nelayan di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani membuncah belakangan ini.

Pergerakan massa tidak hanya di kawasan kampung nelayan Desa Bendar, tetapi juga di area Syahbandar, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Unit II, hingga ke DPRD Kabupaten Pati yang melibatkan ratusan orang. 

Beberapa banner peserta aksi yang dibawa bertuliskan "Tolong Bu Susi, Nelayan Asing Mau Ngobrak-Ngabrik Laut Kita, Tolong Kami Nelayan Indonesia". 

Baca Juga:Tolak Vaksin, Video Para Nelayan di Aceh Kepung Lokasi Vaksinasi Viral

Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa Juwana (Kapal Jaring Tarik Berkantong), Hery Budianto mengatakan, selama Susi menjabat menteri saat itu, nelayan lokal sangat dilindungi. Sebagai contoh, semua kapal asing yang masuk wilayah maritim nusantara ditindak secara tegas.  

"Kami hawatir, hadirnya PP ini justru akan melegalkan keberadaan nelayan asing di Indonesia. Sementara kami sebagai nelayan lokal, justru tidak mendapatkan ruang. Sedangkan saat ini, nelayan lokal tidak bisa berbuat banyak," kata dia, di DPRD Pati, Rabu (29/9/2021).

"SIPI yang sudah lama kami ajukan juga belum dikeluarkan . Alasannya ada-ada saja. Kami juga sudah ganti alat tangkap (cantrang)," tambahnya. 

Dia memaparkan, dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 86 dan 87 yang merupakan produk turunan PP No 85 Tahun 2021. Di mana PNBP yang dikenakan kepada nelayan pra produksi adalah sebesar 10% untuk kapal 60 Grosston (GT) sampai dengan 1000 GT. 

Padahal, kapal nelayan lokal tidak ada yang lebih dari 300 GT. Grosston sebesar itu hanya dimiliki nelayan negara luar. 

Baca Juga:Ancam Boikot! Ultras AHHA PS Pati Minta Hal Ini ke Atta Halilintar

Adanya penyamaan tarif 10% untuk kapal 60 hingga 1000 GT ini, disebutnya sangat tidak adil. Seharusnya, semakin tinggi GT, tarif yang dikenakan juga lebih tinggi. Lagi-lagi ini akan menguntungkan asing mengksploitasi perikanan laut Indonesia. 

Diperparah dengan peraturan yang menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 100-600 persen, dalam PP yang sama.

"Menteri Trenggono ini memang sangat memberatkan nelayan lokal. Kebijakan yang diambil seakan malah pro asing," sebut Hery. 

Dalam audiensi di DPRD Pati, pihak dewan bakal membantu menyuarakan tuntutan nelayan dan pengusaha perikanan soal PP No 85 Tahun 2021. Dengan bersurat ke pemerintah pusat, baik kepada Presiden Joko Widodo maupun ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

"Sebagai wakil rakyat kami akan membantu menyuarakan keberatan teman-teman nelayan atas pemberlakuan Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut yang dinilai memberatkan. Sebab kenaikannya mencapai 400 persen lebih," terang Ketua DPRD Pati Ali Badrudin. 

Pihaknya menegaskan akan melayangkan surat keberatan atau peninjauan kembali atas terbitnya aturan tersebut yang dinilai sangat memberatkan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak