SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tak ada praktek kecurangan. Bahkan pengumuman dilakukan serentak pada hari ini 1 Juli 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah memastikan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri 2024 dilakukan sesuai jadwal, yakni 1 Juli 2024, paling lambat pukul 23.59 WIB.
"Dari rapat persiapan hari ini didapatkan hasil bahwa alhamdulillah semua sistem berjalan lancar," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dikutip dari ANTARA pada Senin (1/7/2024).
Dia menjelaskan rapat koordinasi sudah dilakukan dengan dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial, untuk menyelesaikan persoalan teknis.
Baca Juga:Vasektomi Picu Kanker Prostat? Ahli Bongkar Faktanya
"Ya, sekaligus laporan kinerja dari masing-masing. Pengumuman (hasil PPDB, red.) bisa dicek di website ppdb.jatengprov.go.id," katanya.
Setelah pengumuman hasil PPDB, kata dia, calon peserta didik yang diterima bisa melakukan proses daftar ulang di sekolah yang bersangkutan hingga 12 Juli 2024.
Ia menegaskan bahwa proses PPDB sudah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan, termasuk saat proses verifikasi.
Uswatun mengatakan tidak ada "siswa titipan" pada PPDB Jateng 2024 sesuai dengan slogan "No Titip-Titip, No Terima Jastip" sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Apalagi, kata dia, banyak pihak yang mengawasi proses penyelenggaraan PPDB Jateng 2024, termasuk Ombudsman Jateng dan Inspektorat Jateng.
Baca Juga:Mitos vs Fakta: Vasektomi, Solusi Praktis atau Ancaman Kejantanan?
"Semoga sistemnya sampai pengumuman nanti semuanya lancar. Sampai saat ini, kami lihat masih 'seetle'," katanya.
- 1
- 2