- Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan Pemprov Jawa Tengah menerapkan sistem PSEL dan RDF untuk mencapai target zero sampah 2029 pada Jumat (28/8/2026) di Bali.
- Pemprov Jawa Tengah bekerja sama dengan Danantara dan KSAD mengolah sampah harian serta timbunan TPA Jatibarang menjadi energi listrik dan solar.
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penghargaan kategori Lingkungan ASRI kepada Pemprov Jawa Tengah atas keberhasilan pengelolaan sampah tersebut.
Selain Jatibarang, pemerintah juga mendorong pengolahan timbunan sampah di kawasan Soloraya. Pemprov Jateng bahkan telah mengarahkan investor untuk melihat peluang pengembangan sektor pengolahan sampah tersebut.
Langkah ini menunjukkan perubahan pendekatan pemerintah dalam melihat sampah. TPA tidak lagi diposisikan sebagai titik akhir seluruh persoalan sampah, tetapi juga sebagai sumber material yang masih dapat diolah dan memiliki nilai ekonomi.
Dari Hulu, Bukan Sekadar Bereskan TPA
Meski teknologi pengolahan sampah terus dikembangkan, Luthfi menegaskan persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya mengandalkan pengolahan di hilir.
Baca Juga:Pengeboran PLTP Gunung Ungaran Bisa Dihentikan Jika Potensi Tak Terbukti
Kesadaran masyarakat di tingkat hulu menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Karena itu, Pemprov Jateng juga mendorong program desa mandiri sampah sebagai upaya mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
"Pengelolaan sampah tidak hanya terkait mengolah timbunan sampah yang menumpuk di TPA saja. Jauh dari itu, pengelolaan di sektor hulu juga menjadi target penanganan," katanya.
Menurut dia, perubahan perilaku masyarakat menjadi fondasi penting dalam menyelesaikan persoalan sampah. Teknologi pengolahan di hilir harus berjalan beriringan dengan upaya mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Strategi tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Dalam acara yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pengelolaan sampah dan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Baca Juga:Geothermal Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, Pengeboran Mulai 2028
Presiden, kata Tito, juga telah menetapkan target zero sampah pada 2029. Karena itu, daerah yang mampu menunjukkan kinerja dalam pengelolaan lingkungan mendapat apresiasi sekaligus insentif fiskal.
Penghargaan tersebut kemudian diberikan kepada Pemprov Jateng untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Regional Jawa-Bali Batch II-2026.
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dan Tempo Media Group itu diterima langsung oleh Ahmad Luthfi.
Selain Jawa Tengah, Jawa Timur juga mendapat apresiasi pada kategori yang sama. Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Wonosobo menjadi daerah terbaik untuk kategori tersebut.
Bagi Luthfi, penghargaan itu bukan menjadi titik akhir, melainkan pemacu bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat.
"Dari Jawa Tengah banyak yang dapat penghargaan, termasuk pemerintah provinsi. Ada Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi motivasi kita untuk lebih giat dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat," ujar Luthfi.